Realisasi Pajak Sukoharjo 2022 Jauh Diatas Target, Tahun Ini Kembali Digenjot

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melakukan pembayaran PBB dalam acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo GSP, Selasa (28/2/2023).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Realisasi pajak di Kabupaten Sukoharjo tahun 2022 melebihi target yang ditentukan. Hal itu terungkap saat acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023). Tahun 2022 lalu, target pendapatan dari pajak sebesar Rp214,250 miliar dan berhasil terealisasi Rp286,519 miliar (133,73%).

“Target tersebut berasal dari 10 jenis pajak yang kami kelola dan tahun ini akan kembali dioptimalkan agar realisasinya juga bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko.

Richard melanjutkan, jenis pajak yang dikelola masing-masing Pajak Hotel dari target Rp5,5 miliar terealisasi Rp8,1 miliar (147,78%), Pajak Restoran target Rp15 miliar terealisasi Rp19,7 miliar (131,56%), Pajak Hiburan target Rp3 miliar terealisasi Rp3,7 miliar (125,70%), Pajak Reklame target Rp5 miliar terealisasi Rp5,5 miliar (110.31%), Pajak Penerangan Jalan target Rp80 miliar terealisasi Rp92,4 miliar (115,58%), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp500 juta terealisasi Rp729,8 juta (145,96%).

Kemudian Pajak Parkir target Rp2 miliar terealisasi Rp2,5 miliar (109,55%), Pajak Air Bawah Tanah target Rp2,2 miliar terealisasi Rp2,8 miliar (124,86%), PPP target Rp35 miliar terealisasi Rp42,1 miliar (120,55%), dan Pajak BPHTB target Rp66 miliar terealisasi Rp108,6 miliar. Jumlah total target pajak Rp214,2 miliar berhasil terealisasi Rp286,5 miliar (133,73%).

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. Adanya PBB karena kepemilikan hak, penguasaan, dan/atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah/bumi dan bangunan.

“Dalam beberapa tahun terakhir SPPt PBB disampaikan diawal tahun dengan harapan masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran/pelunasan PBB dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan penghargaan kepada enam desa yang telah berhasil lunas PBB di bulan Januari dan Februari ini. Untuk desa lain, Bupati meminta untuk bisa melakukan studi tiru ke enam desa yang berhasil lunas PBB di awal tahun.

“Saya harap tahun ini jumlah desa/kelurahan yang berhasil lunas PBB sebelum jatuh tempo naik dibandingkan tahun 2022,” harap Bupati.

Bupati juga mengatakan, saat ini penbayaran PBB sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Selain di teller Bank Jateng, pembayaran PBB juga bisa dilakukan dikanal-kanal pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan channel agregator lainnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar