Sukoharjonews.com – Razia kendaraan bermotor kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025. Kali ini, razia digelar di Terminal Sukoharjo Kota, Rabu (16/7/2025). Operasi ini dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Sigit Setyawan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Samsat, serta IPKBI (Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta kondisi fisik kendaraan bermotor yang melintas di sekitar terminal. Hasilnya, petugas berhasil menerbitkan 33 lembar surat tilang dengan rincian 25 STNK disita, 6 SIM ditahan, serta 2 unit sepeda motor turut diamankan karena pelanggaran berat.
Menariknya, sebanyak 4 pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di tempat yang disediakan oleh UPTD Kabupaten Sukoharjo.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terang Iptu Sigit Setyawan.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sukoharjo selama masa operasi berlangsung. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (nano)
Tinggalkan Komentar