Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo resmi menyerahkan draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 ke DPRD. Nota Penjelasan RAPBD 2027 tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Eko Sapto Purnomo.
Dalam RAPBD 2027 tersebut, secara umum terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.670 triliun. Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.790 triliun. Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja Operasi untuk membiayai operasional rutin, gaji ASN, pelayanan publik, dan pemeliharaan sarana prasarana, Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur publik, pembenahan fasilitas pendidikan, kesehatan dan sektor strategis lainnya.
Selain itu, untuk Belanja Tidak Terduga disediakan untuk antisipasi kondisi darurat dan bencana alam, dan Belanja Transfer dialokasikan untuk Belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada Pemerintah Desa.
“Belanja Daerah diarahkan pada tema Pengembangan Perekonomian Daerah termasuk Ekonomi Syariah dan Pariwisata Berkelanjutan serta Digitalisasi Tata Kelola dan Penguatan Konektivitas Daerah, dengan fokus utama pada Prioritas Pembangunan Daerah tahun 2027,” ujar Eko Sapto.
“Upaya pemenuhan alokasi persentase belanja mandatory spending, percepatan penurunan stunting, serta fokus pada upaya kesehatan masyarakat dan kesiapsiagaan terhadap bencana,” sambungnya.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah sebesar Rp127,576 miliar. Dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, maka rekomendasi dari hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 akan ditampung dalam pembahasan Rancangan Penetapan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2027 dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati juga menyampaikan jika RAPBD 2027 dari sisi penerimaan khususnya pada pendapatan transfer masih mengacu pada APBD 2026. Hal itu dikarenakan alokasi pagu penerimaan pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah pada saat penyusunan RAPBD 2027 belum diterima dan akan disesuaikan ketika informasi resmi telah terbit. (nano)
Tinggalkan Komentar