
Sukoharjonews.com – Kegiatan Ramadan Night Ride & Sahur On The Road yang diselenggarakan oleh Komunitas Motor Solo Raya dibubarkan Polres Sukoharjo. Selain itu, polisi juga menindak penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong, Jumat (14/3/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
“Kami tidak melarang aktivitas komunitas motor selama dilakukan dengan tertib. Namun, apabila kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka kami harus mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Pembubaran dilakukan di SPBU Pabelan, Kecamatan Kartasura, tempat para peserta berkumpul sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Yogyakarta. Saat petugas mendatangi lokasi, peserta langsung membubarkan diri. Tim Patroli Presisi Polres Sukoharjo kemudian mengawal mereka hingga perbatasan Sukoharjo-Klaten untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Selain pembubaran, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 15 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar dikenakan sanksi tilang oleh anggota Lalu Lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan,” tambah AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Polres Sukoharjo akan terus mengintensifkan patroli dan operasi selama bulan Ramadhan guna memastikan situasi tetap kondusif, terutama dalam mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. (nano)
Facebook Comments