Ragam  

UML Diresmikan, Sukoharjo Bisa Melakukan Uji Tera Secara Mandiri

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat menandatangani prasasti peresmian UML Sukoharjo didampingi Bupati Wardoyo Wijaya.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabupaten Sukoharjo sudah bisa melakukan uji tera sendiri sehingga tidak perlu lagi meminta bantuan instansi lain. Hal itu menyusul diresmikannya Unit Metrologi Legal (UML). Peresmian UML tersebut dilakukan serentak di Bandung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito. Dengan adanya UML tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).



“Dengan memiliki UML sendiri, kewenangan daerah menjadi semakin luwes karena bisa menggelar uji tera sendiri. Selama ini masih meminta bantuan instansi lain,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Kamis (6/12).

Sutarmo melanjutkan, peresmian UML tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Terkait pendirian UML, Sutarmo mengaku ada beberapa tahapan yang harus lalui seperti mendapat penilaian dan sertifikat keterangan kemampuan pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU). Hal itu didapat dari Dirjen Perlindungan Konsumen dab Tertib Ukur Niaga.

Nantinya, UML akan memberikan pelayanan masyarakat meliputi tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Sutarmo mengaku, di Sukoharjo sendiri terdapat 16 jembatan timbang yang tersebar di berbagai industri. Selain itu, juga tersapat ada 24 pompa ukur BBM dan 25 ribu timbangan. Kantor UML sendiri berada di Jalan Nangka No 9 Gayam, Sukoharjo.

Ada beberapa kabupaten lain yang meresmikan UML ini yakni Boyolali, Jepara, Kediri, Rembang, Magelang, Grobogan, Sragen dan Cilacap. Menurut Sutarmo UML ini adalah merupakan kemajuan untuk daerah. Dia berharap dapat difungsikan dengan baik kedepannya apalagi untuk melakukan pengecekan takaran.

“Dengan adanya UML ini, dinas bisa bisa melakukan uji tera sendiri pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukoharjo. Dengan begitu pengawasan bagi para pelaku usaha juga akan semakin ketat. Jangan sampai ada yang melakukan kecurangan terkait dengan takaran pada masyarakat,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments