Ragam  

Pemberdayaan Disabilitas Butuh Sinergi Semua Elemen, Tidak Hanya Pemerintah Saja

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya beserta istri Etik Suryani saat menghadiri acara HDI 2018 di Dinas Sosial, Senin (10/12).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo menggelar acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018. Acara digelar di halaman Dinas Sosial (Dinsos) dan dihadiri Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya beserta istri Etik Suryani, da juga Wakil Bupati Purwadi. Tema Peringatan HDI 2018 sendiri adalah “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”. Dengan momentum HDI 2018 ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta pemerintah, swasta maupun masyarakat termasuk organisasi sosial dan relawan.



“Semua eleman harus memiliki peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang terbuka serta menciptakan dan memperbesar peluang akses para penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan sosial,” papar Plt Kepala Dinsos Sukoharjo Sarmadi.

Dengan peringatan HDI 2018, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian dan keberpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Juga, terwujudnya partisipasi semua pihak dalam peran serta upaya pemberdayaan dan perlindungan sosial penyandang disabilitas, serta terwujudnya masyarajat yang inklusif bebas hambatan bagi penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan.

Dalam kesempatan itu, Pemkab juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk disabilitas. Antara lain 87 unit kursi roda, dua unit protese (kaki palsu), enam buah walker, satu unit alat bantu dengar, 55 unit tongkat putih, 40 unit jamban disabilitas, serta 16 unit kursi roda adaptif. Selain itu, juga bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kemensos senilai Rp92 juta untuk 50 orang penyandang disabilitas daksa di Kartasura dan Gatak. Juga, bantuan Rp134 juta untuk 67 orang penyandang disabilitas intelektual di Bendosari dan Kartasura.

Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan, tema HDI 2018 adalah “Indonesua Inklusif dan Ramah Disabilitas”. Tema tersebut mengandung makna pemerintah harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya pada penyandang disabilitas. Memberikan pemberdayaan untuk memastikan inklusivitas dan kesetaraan. Hal itu dengan mengendepankan program-program yang pro rakyat yang bermuatan kemudahan, kegunaan, kemandirian, dan keselamatan.

“Sukoharjo sudah memiliki Perda tentang penyandang disabilitas dalam upaya pemberdayaan penyandang disabilitas. Hal itu membuktikan komitmen Pemkab Sukoharjo untuk memberikan pemberdayaan, penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi menusia serta kebebasan penyandang disabilitas secara penuh dan setara,” papar Wardoyo.

Bupati juga mengatakan, penyandang disabilitas juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengisi dan menikmati hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Oleh karena itu, Bupati berharap semua elemen konsisten dan terus mengembangkan upaya pemberdayaan kepada penyandang disabilitas. Tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak, pemberdayaan penyandang disabilitas tidak akan berjalan dengan baik seperti yang diharapkan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments