Bupati Sukoharjo Ultimatum PT RUM Soal Teror Bau Limbah

Warga membentangkan spanduk kecaman dalam demo teror bau di depan gerbang PT RUM Sukoharjo, Kamis (30/11).

Sukoharjonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melayangkan surat peringatan ke PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kawasan Industri Nguter (KIN). Surat peringatan itu memerintahkan PT RUM untuk segera menyelesaikan teror bau limbah yang selama ini sudah meresahkan warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Joko Tarto mengatakan surat peringatan tersebut sudah ditandangani Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Rabu (6/12) kemarin. Menurutnya ada lima poin yang ditekankan dalam surat tersebut. Secara umum, surat itu berisi:

– PT RUM segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mencari sumber bau tersebut dan segera mencari solusinya.

– PT RUM harus melakukan uji emisi maupun ambien dalam radius 500 meter.

– PT RUM harus melakukan pendekatan kepada warga terdampak.

– PT RUM harus segera menyelesaikan pemasangan pipa pembuangan air pengolahan limbah cair dari Instalasi Pengelolaan Limbah sebelum melakukan produksi.

– Jika dalam waktu tujuh hari setelah surat peringatan diterima, PT RUM tidak bisa menyelesaikan poin 1-4, produksi harus dihentikan.

“Surat akan kami kirimkan ke PT RUM secepatnya biar segera ditindaklanjuti,” ujar Joko Tarto. Dia menegaskan, Pemkab Sukoharjo tidak akan tinggal diam atas permasalahan limbah tersebut.

Menurutnya, selama ini pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menyikapi polemik tersebut. Salah satunya melakukan uji laboratorium yang nantinya akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan.

“Pemerintah tidak bisa mengambil tindakan tanpa dasar. Butuh proses dan tidak bisa instan. Jika kami tiba-tiba menutup tanpa dasar yang jelas, pemerintah bisa dituntut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak PT RUM melakukan uji coba produksi, warga sekitar pabrik mengeluhkan bau limbah menyengat. Bahkan warga sudah dua kali menggelar unjuk rasa menuntut PT RUM ditutup jika tidak bisa mengatasi masalah limbah tersebut.

Dalam suatu kesempatan, Direktur Umum PT RUM, Mochamad Rachmat mengatakan, siap memenuhi tuntutan warga dan berkomitmen memperbaiki sistem pengolahan limbah untuk mengatasi masalah tersebuit.

Menurutnya, PT RUM ibarat bayi yang baru lahir. Artinya, masih perlu proses untuk menjadi lebih baik lagi. Pihaknya terus mengevaluasi dan tengah memaksimalkan sistem pengelolaan limbah PT RUM. “Kalau operasi dihentikan, kita tidak bisa tahu kelemahannya dimana. Kekurangan-kekurangan tetap akan kita perbaiki,” papar dia.

Rachmat menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan alat pendeteksi gas seperti yang diinginkan warga. Menurutnya alat tersebut dapat mendeteksi gas beracun seperti H2S dan mengetahui apakah di atas ambang batas atau tidak. “Untuk limba cair sudah memenuhi baku mutu”.(sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *