Angka Kekerasan Anak Capai 49 Kasus, Ini Penyebabnya

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo menggelar forum anak se Solo Raya dalam rangka menekan angka kekerasan pada anak.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Angka kekerasan pada anak di sepanjang tahun 2017 lalu ternyata cukup tinggi. Pasalnya, kasus yang terlapor mencapai 49 kasus dimana mayoritas korban kekerasan adalah anak setingkat SMP. Selain itu, anak yang menjadi korban juga didominasi kasus pelecehan seksual.



Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo Sunarto mengatakan, data kekerasan anak tersebut hanya yang terpantau. Pasalnya, dia yakini masih ada kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan sehingga tidak terpantau.

“Jadi, tidak semua kasus kekerasan pada anak dilaporkan. Salah satu alasan biasanya keluarga merasa malu atau ada juga yang merasa takut untuk melapor,” ujar Sunarto, Kamis (25/1).

Dikatakan Sunarto, selama ini dinas sudah banyak melakukan upaya dan program untuk mendata anak–anak yang menjadi korban kekerasan. Hasilnya, ada 49 kasus yang terpantau oleh dinas. Meski hanya terpantau 49 kasus, Sunarto menilai jumlah tersebut dimungkinkan tidak sesuai dengan kenyataan karena diperkirakan banyak kasus kekerasan anak tidak dilaporkan.

Menurutnya, dari 49 kasus yang ada selama 2017 tersebut, diakuinya tidak gampang untuk menyelesaikannya. Pasalnya, anak-anak yang menjadi korban juga membutuhkan pendampingan psikologi. Sunarto menyebut, salah satu penyebab anak jadi korban kekerasan karena ditinggal merantau kedua orang tuanya. Sehingga, si anak tinggal bersama kakek-neneknya sehingga kurang pengawasan.

Selain kasus seksual, ada lagi kasus lain yang cukup unik. Ini berkaitan dengan etika anak dimana ada seorang anak yang melakukan kekerasan pada pensiunan Polri. Bahkan, kasus ini sampai ke pengadilan dan diselesaikan dengan difersi atau pengalihan penyelesaikan kasus diluar pengadilan.

”Dalam kasus ini, si anak diingatkan tapi malah marah dan melempar paving ke kepala pensiunan yang mengingatkan itu,” ujarnya.

Untuk tahun 2018 ini, ujar Sunarto, hingga saat ini sudah ada empat asus kekerasan anak. Namun, tiga diantaranya sudah terselesaikan. Penyelesaian dimediasi oleh Polres Sukoharjo. Sunarto berharap keluarga melakukan pengawasan secara intensif pada anaknya. Termasuk dalam pergaulannya sehari-hari dan juga ketika bermain handphone karena banyak konten negatif didalamnya. (erlano putra).



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *