Ragam  

Waduh, Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang, Sukoharjo Tunggu Kebijakan Resmi

Ilustrasi minyak goreng curah.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melarang penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2020 mendatang. Terkait hal itu, daerah masih akan menunggu kebijakan resminya. Saat ini, pemerintah daerah belum mendapatkan penjelasan mengenai rencana larangan tersebut. Jika sudah ada kepastian, barulah pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi pada pedagang.



“Saat ini masih sebatas informasi saja soal larangan penjualan minyak goreng curah. Belum ada kebijakan resminya. Daerah tentu menunggu kepastiannya seperti apa,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, Selasa (8/10).

Dikatakan Sutarno, larangan perdagangan minyak goreng curah informasinya akan diterapkan per 1 Januari 2020. Jika nanti sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah pusat, ujarnya, pemerintah daerah tentu akan mengikuti kebijakan tersebut. Pasalnya, dampak larangan tersebut tidak hanya pada pedagang saja, melainkan juga pada konsumen dimana selama ini minyak goreng curah banyak digunakan oleh pelaku UMKM.

Soal larangan tersebut, Sutarmo mengaku pertimbangannya karena karena perdagangan minyak goreng curah tidak sehat dan higienis. Selain itu, juga tidak ada jaminan kesehatan terkait peredaran minyak goreng jenis tersebut. Disisi lain, di Sukoharjo sendiri banyak pelaku UMKM yang menggunakan minyak goreng curah karena harganya relatif lebih murah. “Kalau benar diberlakukan, produsen tentunya harus menyikapi dengan mengganti kemasannya dari plastik menjadi botol,” kata Sutarmo.

Sutarmo menambahkan, minyak goreng curah banyak dijual di pasar-pasar tradisional. Bahkan, ada agen khusus yang menjual minyak goreng curah. Untuk itu, proses sosialisasi dibutuhkan agar pedagang dan juga masyarakat selaku konsumen bisa memahami dengan baik kebijakan tersebut. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *