Ragam  

Puluhan Mahasiswa Demo di DPRD Tolak RUU Cipta Kerja

Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di Kantor DPRD Sukoharjo menolak RUU Cipta Kerja, Kamis (16/7/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja memicu aksi demo elemen masyarakat. Tak terkecuali di Sukoharjo dimana mahasiwa menggelar aksi demo di Kantor DPRD menolak RUU Cipta Kerja, Kamis (16/7/2020). Mahasiswa menuntut presiden dan DPR untuk menggagalkan “omnibus law” RUU Cipta Kerja. Mahasiswa menilai RUU Cipta Kerja yang disusun pemerintah cacat formil dengan bukti bahwa telah melanggar aturan-aturan lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.



“RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah mengandung pasal-pasal yang sensitif bagi masyarakat luas. Sejak awal proses pembentukannya tidak adanya keterbukaan dari pemerintah mengenai draft RUU Cipta Kerja. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya unggahan dari laman resmi DPR atau pemerintah,” ujar Korlap Aksi, Andaru.

Menurutnya, beberapa poin yang terdapat di RUU Cipta Kerja menjadi perdebatan oleh masyarakat luas. Yang pertama terdapat dalam pasal 92 RUU Cipta Kerja, yang mana didalamnya mengatur mengenai sistem upah yang dianggap bertentangan dengan UU No.13 tahun 2013. Poin selanjutnya adalah terkait dipermudahnya izin Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia. Kemudian, untuk poin jaminan sosial juga berpeluang berkurang.

Selain itu, ujar Andaru, omnibus law RUU Cipta Kerja akan berdampak pada perusahaan yang telah melakukan kegiatan operasional dan kinerjanya merugikan terhadap masyarakat. Dia mencontohkan PT RUM yang dinilai telah mencemari lingkungan. Jika omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan, maka kasus PT RUM akan Terus menerus berkelanjutan dan sulit untuk dihindari. Poin terakhir yang menjadi sorotan ialah terkait akan dihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar aturan.

Untuk itu, ujarnya, mahasiswa khususnya BEM Fakults Hukum UMS meminta DPR sebagai badan legislatif untuk menjalankan mekanisme “check and balance” terhadap presiden, serta memihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Juga, meminta Presiden dan DPR untuk menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, mngajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, sertam emberikan mosi tidak percaya kepada Presiden dan DPR apabila tetap mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tanpa mempertimbangkan suara rakyat.

Aksi demo tersebut dijaga ketat aparat kepolisian. Peserta aksi sendiri juga menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak dengan peserta lainnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *