Sukoharjonews.com (Nguter) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meresmikan Kafe Jamu di Pasar Jamu Nguter, Senin (18/3). Puan mengapresiasi langkah Pemkab Sukoharjo terkait Kafe Jamu tersebut dalam rangka mempromosikan produk jamu ke masyarakat. Selain itu, keberadaan Kafe Jamu tersebut diharapkan mampu mendukung keberlangsungan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) jamu di Kabupaten Sukoharjo.
“Tentunya jamu yang disediakan dalam Kafe Jamu ini sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM sehingga dijamin kesehatannya,” terang Puan disela-sela acara peresmian.
Kemudian disesuaikan rasanya dengan rasa yang disukai dengan kalangan milenial. Contohnya temulawak, rasanya tidak hanya temulawak saja, tapi dikombinasi dengan rasa lain seperti vanili, jahe, kencur, dan lainnya. Jamu juga dicampur dengan bahan lain seperti cendol. Puan juga mengaku, saat berdialog dengan anak muda yang menunjungi kafe mendapat pengakuan jika rasa jamu yang disediakan di kafe tidak seperti rasa jamu pada umumnya yang masih natural.
“Mereka mengaku rasanya tidak seperti jamu-jamu biasa. Jadi ada kombinasi rasa yang disukai kalangan milenial, segar, sehat dan melestarikan budaya minum jamu,” ujarnya.
Puan juga mengatakan, keberadaan Kafe Jamu tersebut sekaligus juga mendorong UMKM. Menurutnya, selama ini sudah meminta pada Badan POM untuk ikut mendorong produksi UMKM khususnya jamu. Nantinya, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Sukoharjo diharapkan tidak hanya membangun satu, dua, tiga, kafe saja, tapi bisa membangun sebanyak mungkin sehingga mendorong UMKM jamu. Selain itu, juga dalam rangka melestarikan budaya bangsa.
Sedangkan Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam kesempatan itu menyampaikan, selama ini pemerintah pusat, Badan POM, pemerintah daerah dan swasta khususnya pengusaha jamu besar untuk memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM jamu. Sehingga, pelaku usaha jamu yang masih lemah akan naik ke atas. Penny mengaku pelaku usaha kecil seperti jamu gendong diberi training oleh Badan POM, diberi sertifikat dan diberi bantuan.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Badan POM tersebut juga sebagai salah satu upaya menekan peredaran jamu ilegal. Badan POM, ujar Penny, berwenang melakukan penindakan terhadap peredaran jamu ilegal, seperti jamu ilegal dari China dan negara lainnya. “Kami memperkuat pelaku UMKM jamu. Kalau UMKM jamu sudah kuat dan jamu dalam negeri sudah kuat, jamu ilegal tidak akan ada yang mau membeli sehingga akan hilang dengan sendiri atau ditindak dari Badan POM,” tandasnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar