Proyek Kembali Gagal Lelang, Simpang Tiga Kadilangu Masih Macet Tahun Ini

Proyek perbaikan jalan oleh DPUPR. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kemacetan saat jam sibuk di simpang tiga Kadilangu Baki dipastikan masih akan terjadi tahun ini. Pasalnya, lelang proyek pelebaran dan peningkatan jalan di sisi timur simpang tiga tersebut kembali gagal setelah dua kali dilakukan lelang. Kegagalan tersebut mengulang tahun lalu dimana proyek tersebut juga gagal dikerjakan karena masalah lelang.


“Tahun ini untuk proyek pelebaran dan peningkatan jalan Kadilangu kembali gagal setelah dilelangkan dua kali,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Rabu (23/10).

Dikatakan Bowo, dia mengaku proyek tersebut sudah dilelangkan dua kali karena lelang pertama gagal dan dilelangkan kembali. Namun, lelang kedua kembali gagal mendapatkan pemenang. Bowo mengaku tidak bisa menggelar lelang ketiga kalinya karena waktu yang tersisa tahun ini tidak memungkinkan untuk pelaksnaan proyek tersebut. Proyek tersebut dianggarkan Rp2 miliar oleh DPUPR Sukoharjo. Karena proyek gagal dikerjakan, otomatis anggaran akan masuk Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) APBD 2019.

Bowo mengaku, proyek tersebut direncanakan kembali masuk dalam APBD 2020 mendatang dan diharapkan tidak mengalami kegagalan lelang kembali. Terlebih lagi, tahun 2018 lalu proyek juga gagal dikerjakan karena juga mengalami gagal lelang. Proyek pelebaran dan peningkatan jalan tersebut merupakan upaya Pemkab untuk mengatasi kemacetan di simpang tiga Kadilangu tersebut.

“Recananya, proyek dikerjakan disisi timur simpnag tiga hingga SPBU, tapi karena lelang gagal, anggaran akan kami alokasikan kembali tahun depan. Semoga dalam pembahasan APBD 2020 nanti tetap dimasukkan,” ujar Bowo.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Djoko Indrianto mengatakan, usulan untuk pelebaran jalan di simpang tiga Kadilangu sudah lama. Hal itu sebagai upaya mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Lampu pengatur arus lalin yang dipasang Dishub belum bisa difungsikan karena ruas jalan yang cukup sempit.

“Kalau lampu pengatur arus lalin difungsikan justru dikhawatirkan menambah panjang kemacetan kendaraan mengingat kondisi jalan belum memungkinkan,” ujar Djoko. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar