Ragam  

Proyek Jalan Sugihan-Paluhombo Masih Terkendala Proses Hukum, Menunggu Putusan Kasasi

Salah satu ruas jalan di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari menjadi bagian dari peningkatan Jalan Sugihan-Paluhombo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Salah satu proyek jalan, yakni peningkatan Jalan Sugihan-Paluhombo di Kecamatan Bendosari diperkirakan tidak bisa dikerjakan tahun ini. Pasalnya, hingga kini belum ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan hukum yang dilakukan warga terkait ganti rugi lahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo tetap harus menunggu putusan kasasi dari MA untuk pelaksanaan peningkatan jalan tersebut.



“Anggaran sudah siap sejak 2018 lalu. Namun, karena ada gugatan hukum terkait ganti rugi, proyek tidak bisa dikerjakan sampai ada putusan hukum yang sifatnya tetap. Karena kasus dibawa ke MA, maka kami menunggu putusan kasasi dari MA,” terang Plt Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Senin (19/8).

Dikatakan Bowo, anggaran untuk proyek fisik sudah ada sejak 2018 dan kembali dialokasikan di APBD 2019. Namun, karena hingga kini belum ada putusan dari MA, DPUPR belum bisa melakukan lelang. Menurutnya, untuk melakukan lelang tetap harus menunggu putusan hukum yang sifatnya tetap dalam hal ini putusan kasasi dari MA. “Kalau putusan sudah turun dan waktu masih memungkinkan untuk dikerjakan, pasti akan kali lelangkan. Kalau waktu tidak memungkinkan, kemungkinan dikerjakan tahun 2020,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam proyek peningkatan Jalan Sugihan-Paluhomno, ada 431 bidang tanah yang harus dibebaskan. Rencanananya, peningkatan jalan akan dilakukan sepanjang 5,2 meter dengan lebar 16 meter. Dari 431 bidang tersebut, sebagian warga sepakat dengan ganti rugi yang diberikan, namun sebagian lagi tidak sepakat hingga akhirnya melakukan gugatan hukum.

Bowo juga mengatakan, jika tahun ini proyek tidak bisa dikerjakan, dana yang dialokasikan akan kembali masuk ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa). Proyek peningkatan jalan itu sendiri dalam rangka perluasan kawasan industri di wilayah Bendosari untuk menarik investor baru. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *