
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan Gedung Terpadu Sekretariat Daerah (Setda) tahap II selesai dikerjakan. Proyek tahap II untuk interior lantai 6-10 segera diserahterimakan. Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya selesai pada 31 Desember, namun saat ini pelaksana proyek PP Urban sudah berhasil menyelesaikannya. Pemkab Sukoharjo sendiri tinggal menunggu sereh terima proyek.
“Saat ini pekerjaan sudah selesai dan tinggal serah terima pekerjaan saja. Terlebih lagi, karena akhir tahun pembayaran termin terakhir maksimal 27 Desember,” jelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Feriyanti, Rabu (25/12).
Dikatakan Feri, dalam proyek tahap II tersebut, kontrak sempat dilakukan adendum dan ada pengurangan anggaran Rp30 juta. Jadi, total nilai kontrak dikurangi nilai adendum tersebut. Nilai kontrak proyek gedung terpadu Setda sendiri sebesar Rp25,614 miliar. Menurutnya, selama pelaksanaan proyek tahap II tersebut tidak ada masalah maupun kendala berarti. Ada dua pekerjaan yang dikerjakan PP Urban, yakni pekerjaan arsitektur dan mekanikal untuk lantai 6-10. Pekerjaan arsitektur tersebut meliputi pekerjaan dinding, pekerjaan lantai, pekerjaan plafon, pekerjaan pintu dan jendela, pekerjaan sanitasi, dan juga pengecatan.
Sedangkan untuk pekerjaan mekanikal, ujar Feri, antara lain instalasi penerangan, instalasi AC, instalasi telepon, instalasi alarm kebakaran, instalasi tata suara, instalasi kabel komputer dan juga instalasi CCTV. Feri juga mengatakan, untuk pengadaan mebeler sendiri dianggarkan Rp20 miliar dan menggunakan sistem e-katalog.Disinggung soal penempatan gedung tersebut, Feri mengaku mulai tahun 2020. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan penempatan gedung baru nantinya karena menunggu instruksi Bupati Sukoharjo.
Rencananya, ada sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menempati gedung terpadu tersebut. Nantinya, tipa lantai bisa ditempati dua OPD sekaligus. “Tergantung OPD-nya, kalau jumlah karyawan tidak banyak, satu lantai bisa ditempati dua OPD. Untuk penataan untuk OPD dan lantainya sudah ada dan tinggal penempatan saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa menyampaikan, pembangunan gedung terpadu Setda tersebut dilakukan Pemkab Sukoharjo dalam rangka memusatkan perkantoran OPD. Hal itu untuk memudahkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan. OPD yang akan menempati gedung baru tersebut adalah OPD nonteknis. “OPD teknis contohnya seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujar Agus. (erlano putra)
Facebook Comments