Proyek Gedung Terpadu Setda Dimulai, Tetap Dibangun 10 Lantai

Sejumlah pekerja tengah melakukan pengukuran lokasi tempat proyek Gedung Kantor Terpadu Setda Sukoharjo akan dibangun, Rabu (10/1).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Mega proyek pembangunan Gedung Kantor Terpadu Sekretariat Daerah (Setda) sudah dimulai. Saat ini, sejumlah pekerja mulai berdatangan ke lokasi proyek. Sebuah alat beraat juga mulai meratakan lokasi, sedangkan sejumlah pekerja lainnya sibuk melukan pengukuran. Rencananya, Gedung Terpadu Setda tersebut akan dibangun 10 lantai.



“Sesuai rencana semula dimana gedung dibangun 10 lantai. Pemenang lelang untuk pekerjaan fisik adalah PT PP Urban dari Jakarta. Lebih detilnya tanya saja PPTK,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Santosa, Rabu (10/1).

Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) Feriyanti mengatakan, sesuai perencanaan gedung akan dibangun 10 lantai. Dari anggaran senilai Rp90 miliar yang dialokasikan, dalam lelang dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) Urban Jakarta dengan nilai Rp82 miliar sehingga masih ada sisa anggaran sekitar Rp8 miliar. Terkait dengan pelaksanaan proyek sendiri, saat ini pemenang lelang sudah mulai melakukan pengukuran lokasi.

“Untuk kendaraan proyek nantinya, sesuai dengan Amdal Lalin, akan dilewatkan samping selatan. Sehingga kendaraan proyek tidak mengganggu pintu depan Setda,” ujarnya.

Feri juga mengatakan, informasi yang menyebutkan pembangunan hanya lima lantai tidak benar sama sekali. Pasalnya, sesuai perencanaan proyek gedung tersebut memang akan dibangun 10 lantai. Bukan lima lantai seperti isu yang beredar. Penandatanganan kontrak sendiri sudah dilakukan beberapa hari lalu dimana pemenang lelang akan mengerjakan proyek selama 360 hari.

Sekda Agus Santosa kembali mengatakan, proyek Gedung Kantor Terpadu Setda tersebut menjadi proyek dengan nilai tertinggi dalam sejarah Pemkab Sukoharjo. Karena besarnya nilai, proyek dibuat dengan sistem tahun jamak dan melibatkan semua elemen terkait sebagai bentuk kehati-hatian. Agar proyek berjalan lancar tanpa ada pelanggaran, Pemkab sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jateng untuk mengawal proyek dari awal hingga akhir.

Nantinya gedung baru tersebut diperkirakan bisa menampung 11 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sehingga, perkantoran OPD bisa terpusat dalam kompleks yang sama. “OPD yang akan pindah ke Gedung Setda Terpadu nanti merupakan OPD yang tidak memiliki kantor tetap. Nantinya, OPD akan disentralkan disatu lokasi demi memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Meski sejumlah OPD dipusatkan di gedung baru tersebut, tetap ada sejumlah OPD yang tidak masuk di lingkungan Setda Sukoharjo. Antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan). Dinas tersebut telah memiliki kantor tetap dan tidak perlu dipindah ke lokasi yang baru. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *