Proyek Gedung DPRD di Mandan Masuk Tahapan Final Hand Over (FHO), TP4D Ikut Memantau

TP4D Kejari Sukoharjo saat melakukan pengecekan terakhir kalinya sebelum FHO proyek Gedung DPRD, Senin (29/7).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek Gedung DPRD Sukoharjo di Keluarahan Mandan memasuki tahap Final Hand Over (FHO) atau penyerahan tahap kedua, Senin (29/7). Penyerahan dilakukan oleh rekanan pelaksana proyek pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pengecekan oleh Pejabat Penerima Hasil Pembangunan (PPHP) dan juga Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari).


“Jika PPHP menyetujui FHO, selanjutnya diserahkan pada pengguna anggaran dalam hal ini Sekretaris DPRD. Setelah ini tahapan proyek dinyatakan selesai 100%,” jelas PPK Proyek Gedung DPRD, Sutanta.

Dikatakan Sutanta, sebelum FHO dilakukan, PPHP dan TP4D melakukan pemeriksaan dan pengecekan seluruh gedung. Hal itu untuk memastikan tidak ada kerusakan mendasar pada proyek gedung DPRD tersebut. Hal senada diungkapkan Ketua TP4D Kejari Sukoharjo, Joanes Kardinto. Menurutnya, TP4D hadir dalam FHO tersebut karena sejak awal TP4D sudah terlibat didalamnya.

Menurutnya, proyek pembangunan gedung DPRD tersebut sejak awal dikawal oleh TP4D Kejari Sukoharjo. Untuk itu, setiap tahapan TP4D selalu terlibat, termasuk dalam proses FHO tersebut. “Selama ini kami terjun langsung melakukan pengawalan dan pengawasan. Dalam FHO ini kami koordinasi dengan PPHP untuk melakukan pengecekan kondisi gedung terakhir kalinya dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek gedung DPRD sendiri dibangun dengan anggaran senilai Rp39 miliar dan dibangun dilahan seluas 14.963 meter persegi. Rencananya, gedung baru DPRD tersebut akan ditempati bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 pada sekitar 8 September mendatang. Namun, sebelum hal itu dilakukan, Sekretariat DPRD masih harus melengkapi mebeler untuk ruang rapat paripurna yang saat ini memasuki tahapan lelang.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Sukoharjo, Joko Purwanto mengata mengatakan, pengadaan mebeler baru hanya untuk ruang rapat paripurna. Sedangkan untuk ruang lain seperti ruang fraksi, ruang komisi dan ruang lainnya tetap menggunakan mebeler dari gedung lama. Terkait lelang mebeler ruang rapat paripurna, saat ini masih dalam tahap lelang. “Dibutuhkan mebeler baru karena desain ruang rapat paripurna gedung baru berbeda dengan gedung lama,” ujarnya.(erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar