Ragam  

Proyek Gedung 10 Lantai Selesai, Penyerahan Proyek Maksimal 20 Desember

Proyek Gedung Terpadu Sekretariat Daerah 10 lantai teleh selesai dan tinggal menunggu proses penyerahan proyek ke Pemkab Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Proyek pembangunan Gedung Terpadu Sekretariat Daerah (Setda) sudah selesai. Saat ini, proyek memasuki tahap pemeriksaan terakhir sebelum diserahkan ke Pemkab Sukoharjo. Pemeriksaan dilakukan oleh tim bersama Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Pemeriksaan sendiri dilakukan hari Senin (17/12) ini hingga Selasa (18/12) besok. Paling lambat, proyek dengan anggaran Rp82 miliar tersebut sudah diserahkan dan diterima oleh PPHP pada 20 Desember nanti.

“Proyek sudah selesai 100%. Namun, sebelum diserahkan dan diterima, dilakukan pemeriksaan terakhir oleh tim untuk memastikan proyek benar-benar sudah klir,” jelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Feriyanti, Senin (17/12).

Dikatakan Feriyanti, pengerjaan proyek Gedung Terpadu Setda tersebut berjalan lancar dan sesuai perencanaan. Artinya, proyek bisa diserahkan dan diterima oleh PPHP sesuai dengan kontrak yang berakhir pada 21 Desember 2018. Feri juga mengatakan, tim Pemkab sendiri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi bangunan fisik saja, namun juga dari sisi administrasi. Sehingga, saat diserahkan nanti, semuanya benar-benar sudah klir 100%.

“Intinya, baik administrasi maupun fisik bangunan sudah klir 100%. Tidak bisa hanya fisik yang sudah 100% tapi dari sisi administrasi belum selesai. Harus klir semuanya,” tegasnya.

Disisi lain, meski proyek gedung tersebut selesai tahun ini, bangunan tidak serta merta ditempat. Pasalnya, tahun 2019 nanti masih ada tahapan pembangunan lanjutan. Hal itu dikarenakan untuk tahun ini masih ada kekurangan untuk pengisian sarana dan prasarana utuk lantai 6 hingga 10. Pasalnya, untuk proyek tahap pertama ini sarana dan prasarana hanya sampai lantai 5. Untuk itu, di tahun 2019 nanti Pemkab menambah alokasi dana kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa menyampaikan, untuk proyek pengisian sarana prasarana perkantoran lantai 6-10 akan dilakukan lelang kembali. Dengan kata lain, pelaksana proyek saat ini tidak bisa secara otomatis meneruskannya. Sehingga, untuk proyek tahap dua nanti sangat dimungkinkan akan dilakukan oleh rekanan yang lain.

“Tanggung jawab rekanan dalam hal ini PT PP menyelesaikan proyek saat ini sesuai kontrak. Yang proyek lanjutan tahun 2019 nanti dilakukan proses lelang lagi,” ujar Agus.

Agus juga mengatakan, alokasi dana tersebut sudah ada dalam Dana Cadangan dan tinggal dicairkan. Tambahan dana tersebut sekitar Rp28 miliar. Terkait rencana tambahan dana untuk proyek tahap 2 tersebut, Agus mengaku sudah dimasukkan dalam APBD 2019. Menurutnya, selama ini sudah dilakukan kajian dan uji regulasi dan disepakati bersama DPRD dimana standar hukum diperbolehkan penambangan anggaran dari dana cadangan.

Untuk kajian hukum, ujar Agus, Pemkab dibantu oleh TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejati Jateng. Proyek lanjutan tersebut akan dikerjakan tahun 2019 nanti. Meski harus lelang kembali, Agus berharap proyek lanjutan tersebut berjalan lancar seperti proyek tahap 1 saat ini. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments