
Sukoharjonews.com – Program Koperasi Merah Putih tengah dalam proses pembentukan di setiap desa. Tak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo dimana pembentukan koperasi yang digagas Presiden Prabowo tersebut sudah dalam tahap akhir, yakni pengajuan badan bukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Rohmadi mengatakan jika tahapan awal berupa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) telah selesai 100% pada 16 Mei 2025 lalu.
“Sukoharjo menjadi salah satu kabupaten tercepat di Jawa Tengah karena pada 16 Mei semua desa dan kelurahan sudah menyelesaikan Musdesus dan Muskelsus,” jelasnya, Selasa (10/6/2025).
Rohmadi melanjutkan, saat ini Pemkab Sukoharjo sudah memasuki tahap pengajuan badan hukum koperasi tersebut. Dari 150 desa di 11 kecamatan, baru empat desa yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum, yakni Desa Cemani, Daleman Baki, Mandan, dan Begajah.
“Ada beberapa kendala teknis, seperti jumlah pendiri koperasi yang awalnya cukup 20 orang, tapi di lapangan bisa sampai 100 orang. Sehingga semua data KTP harus diunggah dan diverifikasi. Tapi sekarang sudah masuk proses pengajuan,” terang Rohmadi.
Rohmadi menargetkan seluruh proses badan hukum rampung sebelum 30 Juni 2025 agar pada 12 Juli 2025, seluruh koperasi Merah Putih di Sukoharjo sudah resmi terbentuk.
Disinggung soal jenis usaha Koperasi Merah Putih di Sukoharjo, Rohmadi mengakuakan difokuskan pada sektor strategis. Antara lain distribusi sembako dan gas LPG, penyaluran pupuk, serta penyimpanan hasil panen masyarakat melalui fasilitas pendingin.
“Koperasi ini menjadi penyalur langsung dari perusahaan, memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang. Termasuk dalam penyaluran gas dan pupuk. Selain itu juga untuk fasilitas gudang dan pendingin hasil panen petani,” terang Rohmadi.
Namun demikian, Rohmadi mengingatkan agar koperasi tidak difokuskan pada sektor simpan pinjam, karena rentan menimbulkan permasalahan.
“Saya minta benar-benar dibatasi untuk koperasi simpan pinjam. Takutnya nanti jadi pinjaman tanpa angsuran dan ujungnya macet. Untuk Sukoharjo, saya harap dibatasi kecuali benar-benar diperlukan,” tegasnya.
Terkait modal awal, koperasi akan mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan dukungan pembinaan melalui Dinas Koperasi, termasuk peningkatan kapasitas SDM pengurus koperasi. (nano)



Facebook Comments