Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Pelaku UMKM dalam Ekosistem Digital

Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Digitalisasi telah menjadi solusi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk terus berkembang di tengah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Momentum tersebut harus terus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital.


Dikutip dari laman Sekretariat Presiden, hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Tahun 2022 melalui konferensi video di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (28/3/2022).

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masifnya aktivitas perdagangan digital. Kita harus membanjiri marketplace. UMKM, koperasi harus membanjiri marketplace dengan produk-produk dalam negeri, produk-produk UMKM kita,” ujar Jokowi.

Jokowi menargetkan agar jumlah pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital dapat mencapai 20 juta pada tahun ini dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

“Yang masuk ke platform digital tahun 2022 ini harus mencapai target 20 juta, minimal 20 juta, dan meningkat 24 juta di tahun depan, tahun 2023, dan 30 juta di tahun 2024. Ini target, kalau semua bekerja keras, memiliki keinginan yang sama mencapai target yang telah kita tentukan, insyaallah kita semua bisa melakukan,” tegasnya.

Di samping itu, Jokowi berharap agar jumlah koperasi modern berbasis digital dapat terus meningkat, dari 250 koperasi di tahun 2022 meningkat menjadi 400 koperasi di tahun 2023, dan 500 koperasi pada tahun 2024.

“Target satu juta UMKM untuk on-boarding, untuk masuk ke e-katalog LKPP harus dapat terlaksana secara tuntas di tahun ini. Ini penting sekali,” lanjut Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk bekerja keras memperbaiki ekosistem usaha, baik dalam hal perizinan, akses permodalan, maupun inovasi dan teknologi. Presiden pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *