Sukoharjonews.com (Bendosari) – Kasus pembunuhan terhadap Yulia, 42, warga Pasar Kliwon Solo memasuki tahap pra rekonstruksi, Senin (26/10/2020). Pra Rekonstruksi digelar di dua lokasi dimana lokasi pertama adalah kandang ayam dan rumahpelaku, Eko Prasetyo, 30, di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Bendosari. Ternyata, sebelum menjalankan aksinya, pelaku sudah menyiapkan linggis dan lakban.
Pra rekonstruksi pertama di kandang ayam dan rumah pelaku. Pra-rekonstruksi tersebut dihaidiri langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan. Adegan sendiri dimulai saat pelaku Eko menyiapkan lakban dan linggis di kandang ayam. Pada Selasa (20/10/2020), korban datang ke kandang ayam sesuai janjian sebelumnya dalam chat Whatsapp.
Korban datang pukul 17.00 WIB dengan mobil Daihatsu Xenia nopol AD 1526 EA. Antara pelaku dan korban sempat berbincang-bicang setelah menengok ternak ayam. Saat itu, korban sempat bertanya mengenai ternak ayam dan utang pelaku. Korban kemudian bertanya kapan panen ayamnya dan dijawab pelaku jika panennya mundur.
Setelah itu, korban hendak pulang dan menuju mobil. Nahas, saat keluar dari kandang ayam, tepatnya didepan pintu kandang ayam, Eko memukul kepala bagian belakang Yulia dengan linggis hingga jatuh tersungkur. Perbuatan pelaku diulang dan menyeret tubuh korban ke dalam kandang ayam. Saat itu, pelaku memaksa korban memberikan pin m-banking korban.
Dalam kondisi setengah sadar, korban memberikan nomor pina dan sempat mengalami kesalahan. Pelaku sempat berjanji tidak akan menghabisi korban saat meminta nomor pin. Pelaku akhirnya melakukan transfer melalui m-banking korban ke nomor rekeningnya sebesar Rp15 juta. Setelah itu, pelaku kembali memukul korban dengan linggis dan mengikat tangan korban dengan lakban dan memasukkan ke bagasi mobil dan jok belakang ditutup.
Kapolres mengatakan, ada 20 adegan pra-rekonstruksi yang dilakukan pelaku di lokasi kandang ayam. Pra rekonstruksi selanjutnya di tempat pembakaran mobil, Selasa (27/10/2020) besok,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, dari pra-rekonstruksi terungkap jika motif pelaku membunuh karena terlilit utang Rp145 juta pada korban. Menurutnya, selain melakukan transfer, pelaku juga mengambil uang tunia korban Rp8 juta dari dalam tas korban. Usai menghabisi korban, pelaku sempat mandi dan memasang jaringan internet dirumah tetangga. Barulah pada malam harinya Eko membawa mobil yang sudah berisi korban untuk dibakar di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Sugihan. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar