PPDB Tingkat SMP Sudah 50%, Sisa Kuota Diisi Melalui Online Mulai 13 Juni

Baliho sosialisasi PPDB online tingkat SMP yang dipasang disejumlah lokasi strategis. Seperti yang terlihat di kawasan alun-alun, Selasa (11/6).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo akan memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur online pada 13-15 Juni mendatang. Tahun ini, PPDB tingkat SMP ada tiga jalur yang ditempuh. Hal itu mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Tiga jalur tersebut masing-masing jalur zonasi/reguler, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.


Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo Dwi Atmojo Heri memaparkan, dalam PPDB tahun ini semuanya mengacu pada Permendikbud tersebut. Diluar tiga jalur tersebut, PPDB juga mengakomodir siswa kurang mampu dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Sehingga, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa langsung masuk dalam SMP yang masih dalam satu zonasi. “Tahapan ini sudah dilakukan pada 6-8 Mei lalu. Meski siswa PIP, tetap menggunakan sistem ranking dengan tiga pilihan sekolah,” jelasnya, Selasa (11/6).

Selain itu, lanjut Heri, dalam Permendikbud juga disebutkan sekolah juga mengakomodir siswa di dekat sekolah dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan minimal enam bulan. Jadi, siswa tersebut tinggal di sekitar sekolah atau RW yang berbatasan langsung dengan sekolah. Untuk siswa lingkungan tersebut juga sudah dilakukan pada 6-8 Mei lalu. Jadi, ujar Heri, proses PPDB SMP sudah berjalan 50% yang terisi melalui PIP dan lingkungan terdekat sehingga sisa kuota akan diisi melalui PPDB online yang dibuka pada 13 Juni mendatang.

Untuk PPDB online 13-15 Juni nanti, ada tiga jalur yang digunakan, yakni zonasi/reguler, jalur prestasi (kuota 5%), dan perpindahan orang tua. Untuk zonasi basisnya adalah kecamatan, jalur prestasi bisa dari luar zona dengan syarat nilai Ujian Nasional (UN) dan piagam prestasi, sedangkan jalur perpindahan orang tua (kuota 5%) dibuktikan dengan SK mutasi kepindahan orang tua baik itu aparat pemerintahan maupun swasta.

“Tiga jalur dalam PPDB online ini tetap menggunakan sistem rangking dengan tiga pilihan sekolah. Untuk verifikasi piagam sudah dilakukan dan nanti nilai dari piagam tersebut yang memasukkan dinas,” papar Heri.

Heri menambahkan, jika jalur prestasi dan perpindahan orang tua belum mencukupi, kuota siswa akan diisi menggunakan jalur zonasi dalam PPDB online. Untuk jalur prestasi dan kepindahan orang tua juga secara online. Nantinya, saat mendaftar secara online, siswa datang ke sekolah yang jadi pilihan pertama. Disinggung soal persentasi siswa PIP, Heri mengaku persentase tiap sekolah berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah siswa PIP di tiap kecamatan. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar