Ragam  

Positif Corona Aktif Sukoharjo Tinggal 62 Kasus, Kecamatan Bulu Nol Kasus

Waspada virus corona. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus positif corona aktif di Kabupaten Sukoharjo terus turun. Berdasarkan update per 28 September 2021, kasus positif aktif turun jadi 62 kasus dari sebelumnya 76 kasus (update 27 September) dan tersebar di 11 kecamatan. Dari 12 kecamatan di Sukoharjo, baru Kecamatan Bulu yang bebas dari positif corona aktif.




“Berdasarkan update per 28 September 2021 jumlah kasus aktif sudah turun signifikan, artinya jumlah kasus baru lebih sedikit dibandingkan kasus yang sembuh dan selesai isoman,” terang Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Rabu (29/9/2021).

Masih adanya kenaikan kasus harian membuat masyarakat diimbau tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mencegah penularan virus. Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjadi cara efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Saat ini, akumulasi kasus corona di Sukoharjo sudah mencapai 14.823 kasus. Terdiri dari 13.413 kasus sembuh, 1.348 kasus meninggal dan 62 kasus aktif. Untuk 26 kasus aktif tersebut terdiri dari 31 isolasi mandiri dan 31 rawat inap di rumah sakit.

Berikut ini perbandingan data kasus positif corona aktif per 27 dan 28 September 2021:

Update 27 September 2021, terdapat 76 kasus aktif, rinciannya Kecamatan Kartasura dengan 19 kasus, Weru tiga kasus, Bulu delapan kasus, Tawangsari tujuh kasus, Sukoharjo empat kasus, Nguter lima kasus, Bendosari tiga kasus, Polokarto enam kasus, Mojolaban tujuh kasus, Grogol lima kasus, Baki enamkasus, dan Kecamatan Gatak tiga kasus.

Update 28 September 2021, kasus aktif turun jadi 62 kasus, rinciannya Kecamatan Kartasura dengan 16 kasus, Weru tiga kasus, Bulu nol kasus, Tawangsari delapan kasus, Sukoharjo empat kasus, Nguter lima kasus, Bendosari tiga kasus, Polokarto enam kasus, Mojolaban tujuh kasus, Grogol lima kasus, Baki dua kasus, dan Kecamatan Gatak tiga kasus. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *