Ragam  

Positif Corona Aktif Sukoharjo Tinggal 49 Kasus, Perbandingan Data Tanggal 1 dan 2 Oktober 2021

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus positif corona aktif di Kabupaten Sukoharjo terus turun. Berdasarkan update per 2 Oktober 2021, kasus positif aktif tinggal 49 kasus dari sebelumnya 56 kasus (update 1 Oktober) dan tersebar di 11 kecamatan. Dari 11 kecamatan tersebut, sebaran kasus positif corona aktif terbanyak masih di Kecamatan Kartasura sebanyak 13 kasus.




“Berdasarkan update per 2 Oktober 2021 jumlah kasus aktif sudah turun signifikan, artinya jumlah kasus baru lebih sedikit dibandingkan kasus yang sembuh dan selesai isoman,” terang Jubir Satgas Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Minggu (3/10/2021).

Masih adanya kenaikan kasus harian membuat masyarakat diimbau tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mencegah penularan virus. Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjadi cara efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Saat ini akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo hingga 2 Oktober 2021 mencapai 14.881 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.356 kasus meninggal dan 49 kasus aktif. Untuk kasus aktif tersebut terdiri dari 27 kasus isolasi mandiri dan 22 kasus rawat inap di rumah sakit.

Berikut ini perbandingan data kasus positif corona aktif per 1 dan 2 Oktober 2021:

Update 1 Oktober 2021, terdapat 56 kasus aktif, rinciannya Kecamatan Kartasura dengan 13 kasus, Weru tiga kasus, Bulu nol kasus, Tawangsari enam kasus, Sukoharjo tiga kasus, Nguter lima kasus, Bendosari lima kasus, Polokarto dua kasus, Mojolaban empat kasus, Grogol lima kasus, Baki empat kasus, dan Kecamatan Gatak empat kasus.

Update 2 Oktober 2021, kasus aktif turun jadi 49 kasus, rinciannya Kecamatan Kartasura dengan 13 kasus, Weru tiga kasus, Bulu nol kasus, Tawangsari satu kasus, Sukoharjo enam kasus, Nguter lima kasus, Bendosari lima kasus, Polokarto dua kasus, Mojolaban empat kasus, Grogol empat kasus, Baki empat kasus, dan Kecamatan Gatak dua kasus. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *