Polres Ungkap Motif Pembunuhan ABG di Gatak, Cek Disini

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung maut di Desa Trosemi, Gatak. Bahkan, petugas pun sudah menangkap satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IA, warga Gentan, Baki. Korban Retno Ayu Wulandari, 14, diketahui tewas setelah dipukul kayu oleh pelaku.


“Petugas sudah berhasil mengungkap motif peganiyaan yang menyebabkan korban tewas. Hal itu sesuai dengan pengakuan pelaku pada petugas,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Senin (22/10).

Dikatakan Kapolres, motif penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut karena pelaku kesal saat korban menolak diajak berhubungan intim. Karena kesal, pelaku lantas menganiaya korban hingga akhirnya tewas. Pelaku berinisial IA, 19, warga Gentan, Baki, Sukoharjo sendiri dari hasil pemeriksaan tidak terpengaruh minuman keras (miras) dan masih sadar.

“Informasi yang beredar soal pelaku yang minum minuman keras terlebih dahulu sebelum membunuh korban tidak benar. Dari hasil pemeriksaan polisi pada pelaku dalam kondisi sadar dan sehat. Tidak ada miras, itu dipicu karena menolak hubungan badan,” jelasnya.

Kapolres juga membantah soal informasi jika pelaku lebih dari satu orang. Hal itu berdasar penyelidikan petugas pada tiga teman pelaku yang tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari kegiatan penganiayaan berujung kematian tersebut. Iwan juga mengatakan, saat ini IA sudah berusia 19 tahun sehingga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Saat menganiaya korban, ujar Kapolres, pelaku menggunakan benda yang berada di sekitar bekas penggilingan padi, yakni kayu. Kejadian penganiayaan juga dilakukan di lokasi Dukuh Kradenan RT 01 RW 03 Desa Trosemi, Kecamatan Gatak. Soal terungkapnya kasus tersebut, Kapolres membenarkan jika awalnya laporan yang masuk adalah laka lantas. Namun, dari hasil visum ditemukan adanya kejanggalan sehingga petugas kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai akhirnya dari keterangan saksi dan bukti mengarah pada IA, 19 tahun sebagai pelaku. Hal itu mengacu pada luka korban yang bukan seperti luka lantaran laka lantas sehingga ditindaklanjuti dengan visum yang ada dan terungkap kalau korban dianiaya,” paparnya.

Menurut Kapolres, kejadian tersebut spontan tapi fatal sebab pelaku tersulut emosinya kemudian menghabisi nyawa korban. Sebab, melihat tempo kejadian sangat cepat dan pelaku juga melakukan aksi yang nekat. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar