Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Rencana kegiatan jalan sehat di Kota Solo yang disebut-sebut bernuansa politis pada 9 September nanti ternyata membuat resah masyarakat Solo dan sekitarnya termasuk Sukoharjo. Bentuk keresahan tersebut dituangkan dengan surat yang dikirimkan ke Polres Sukoharjo. Dalam surat yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan tersebut intinya menolak kegiatan di Solo yang informasinya akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman.
“Polres memang telah menerima surat dari ormas yang intinya tidak ingin suasana kondusif di Solo Raya terganggu dengan kegiatan yang katanya bernuansa politik tersebut,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (6/9).
Informasi yang beredar, kegiatan yang akan digelar di Solo tersebut merupakan kegiatan “2019GantiPresiden”. Kegiatan dikemas dengan jalan sehat. Kegiatan tersebut memang mendapat penolakan termasuk dari Sukoharjo. Penolakan tersebut dituangkan melalui surat yang dikirimkan ke Polres Sukoharjo.
Kapolres mengatakan, ormas di Sukoharjo tidak ingin suasana yang sudah kondusif menjadi rusak dengan adanya kegiatan tersebut. Aspirasi yang disampaikan tersebut, lanjut Kapolres, didasari oleh peristiwa yang terjadi dibeberapa daerah yang ada sebelumnya seperti di Jawa Timur. Selama ini, kehadiran para tokoh-tokoh tersebut menuai penolakan bahkan menimbulkan friksi di tengah-tengah masyarakat.
Namun demikian, Kapolres menyampaikan jika acara tetap digelar, belum dipastikan apakah akan ada aksi dari ormas-ormas tersebut atau tidak. Yang jelas, pihaknya selaku aparat kepolisian menerima surat tersebut sekaligus menyampaikan pada pimpinan Polri. “Tetap kami terima dan laporkan pada pimpinan kami di Polri, bahwa ada dinamika seperti itu,” tandas Iwan.
Terkait dengan isu yang beredar kegiatan di Solo tersebut akan dialihkan ke wilayah Sukoharjo, Kapolres menegaskan sampai hari ini, Kamis (6/9) pihaknya belum menerima pemberitahuan atau permohonan dari panitia. Meski begitu, kalaupun kabar itu nanti benar dan panitia menyampaikan izin, pihaknya tetap akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengeluarkan izin kegiatan. Di antaranya mempertimbangkan kondisi wilayah, situasi keamanan dan potensi terjadinya friksi.
“Kami tetap sesuai dengan prosedural dan mengacu pada UU yang ada, utamanya UU yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum. Yang pasti kami bisa menerbitkan izin atau tidak tergantung situasi yang ada,” tandasnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar