Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo menggelar razia masker pada anggota saat apel pagi, Senin (24/8/2020). Anggota yang kedapatan mengenakan masker tidak sempurna dan bukan masker khusus Polri langsung dihukum. Bentuk hukuman fisik yang diberikan pada anggota adalah “push up” dan mengucapkan sumpah janji Tribrata Polri.
Razia yang dipimpin Wakapores Kompol Samrodin tersebut menjaring belasan anggota yang langsung diberi hukuman. Razia dilakukan Wakapolres menjelang pelaksanaan apel pagi yang dimulai pukul 08.00 WIB. Selain razia masker, anggota juga dicek suhu tubuhnya. “Yang kedapatan tidak memakai masker atau memakai masker tidak sempurna dihukum “push up” dan mengucapkan sumpah janji Tribrata,” ujar Wakapolres.
Razia juga dilakukan untuk anggota yang tidak memakai masker Polri. Khusus razia tersebut, ternyata banyak anggota yang tidak memakai masker Polri. Salah satunya adalah Kapolsek Tawangsari, AKP Didik Noertjahjo. Saat razia, Didik mengaku Polsek Tawangsari belum menerima masker Polri sehingga tidak memakainya.
Anggota lain yang tidak memakai masker Polri juga memberikan alasan bervariasi. Ada yang mengaku hilang, kotor belum dicuci, dan lainnya. Anggota yang tidak pakai masker Polri juga terkena hukuman “push up”.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, razia masker pada anggota Polres untuk meningkatkan kedisiplinan dan juga kesadaran anggota Polres Sukoharjo. “Razia ini sekaligus memberikan contoh pada masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, saat ini pandemi virus corona belum berakhir sehingga disiplin dalan menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan. Hal itu dilakukan di internal Polri dulu sebelum memberikan sosialisasi pada masyarakat. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar