Sukoharjonews.com – Satuan narkoba Polres Sukoharjo bergerak cepat mengantisipasi peredaran pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di wilayah Sukoharjo. Satuan narkoba menyisir sejumlah apotek yang disinyalir mengedarkan pil PCC di Kecamatan Grogol dan Kartasura, Rabu (20/9). Meski tidak ada temuan pil PCC, Polres berharap pil tersebut tidak beredar di Sukoharjo.
Salah satu apotek yang jadi sasaran penyisiran petugas adalah Apotek Gedangan Sehat di Kecamatan Grogol. Diapotek tersebut, petugas memeriksa ada tidaknya peredaran pil PCC. Pasalnya, apotek tersebut menjadi tempat rujukan mantan-mantan pengguna narkoba untuk berobat. Petugas khawatir ada penyalahgunaan obat terlarang salah satunya pil PCC untuk para mantan pengguna.
“Kami fokusnya pada pil PCC karena Apotek Gedangan Sehat ini menjadi tempat rujukan mantan pengguna narkoba berobat. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan obat dengan kedok pengobatan,” tandas Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka.
Dari penyisiran yang dilakukan di apotek tersebut, petugas tidak menemukan pil PCC. Bahkan, dalam kesempatan yang sama, terdapat beberapa petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jateng tengah melakukan pendataan. “Sebelumnya ada informasi, bahkan ada penangkapan di Sragen dan mengaku mendapatkan pil penenang dari Apotek Gedangan Sehat sehingga kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah pasien yang merupakan mantan pengguna narkoba tampak memadati apotek ketika didatangi petugas Satuan Narkoba Polres dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Hanya saja, ketika didekati, para pasien yang menunggu periksa dokter tersebut enggan memberikan keterangan. Rata-rata mengaku menunggu dokter untuk periksa tanpa mau mengaku namanya. (nano sumarno)
Facebook Comments