Wakil Ketua DPRD Tersandung Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Wakil Ketua DPRD Sukoharjo yang juga Ketua DPD PAN Sunoto tersandung kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Wakil Ketua DPRD Sukoharjo yang juga Ketua DPD PAN Sukoharjo Sunoto diperiksa Panwaskab Sukoharjo. Sunoto tersandung kasus dugaan pelanggaran pemilu karena menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas dalam acara politik pengukuhan Tim Pemenang Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah di Semarang pada 6 Maret lalu.



Pemeriksaan Sunoto sendiri dilakukan pada Jumat (16/3) lalu oleh Panwaskab Sukoharjo yang mendapat limpahan penananganan kasus tersebut dari Bawaslu Provinsi. “Yang bersangkutan diduga menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas dalam acara Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah di Semarang beberapa hari lalu,” jelas anggota Panwaskab Sukoharjo Divisi Pelanggaran dan Penindakan Eko Budiyanto, Senin (19/3).

Eko mengatakan, dalam kasus tersebut Bawaslu menyertaka bukti berupa foto mobil plat merah bernopol AD 6 B. Selama ini, mobil dinas tersebut digunakan oleh Sunoto selaku Wakil Ketua DPRD Sukoharjo. Mobil tersebut diketahui digunakan Sunoto untuk menghadiri acara di Semarang tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut lantas dikirim ke Bawaslu Provinsi.

Dalam kasus tersebut, Eko mengaku penggunaan mobil dinas dalam kegiatan politik melanggar Pasal 63 ayat 1 PKPU No 4/2014. Dalam pasal tersebut diatur anggota DPRD dan pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye diluar tanggungan negara. Artinya, dalam kegiatan politik tidak boleh menggunakan fasilitas negara yakni mobil dinas.

Hal itu juga diatur dalam Pasal 63 ayat (3) huruf a yang menerangkan anggota DPRD provinsi atau kabupaten/kota, pejabat negara lainnya atau pejabat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan.

“Ada sekitar 24 pertanyaan yang kami sampaikan pada Sunoto. Pertanyaan ini sebagai bentuk klarifikasi terhadap tujuh foto yang diberikan Banwaslu Provinsi Jateng. Dalam klarifikasi tersebut, Sunoto mengaku datang ke acara tersebut dengan mobil dinas,” paparnya.

Terpisah, terkait kasus yang membelitnya, Sunoto belum bersedia memberikan komentar. Sunoto beralasan masih menunggu masalah itu klir terlebih dahulu. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *