Jumlah PPK Pemilu 2019 Resmi Lima Orang, Dua Anggota Tambahan Dilantik KPU

Anggota PPK tambahan usai dilantik KPU Sukoharjo menandatangani pakta integritas, Rabu (2/1).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2019 semakin ringan. Pasalnya, anggota KPU Sukoharjo resmi melantik tambahan dua anggota tiap kecamatan. Sehingga, saat ini anggota PPK berjumlah lima orang. Penambahan dua anggota PPK tersebut dilakukan setelah turun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang anggota PPK sebanyak lima orang. Pelantikan 24 anggota PPK tambahan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Sukoharjo di Pendopo Kantor KPU, Rabu (2/1).

“Saya harap anggota PPK yang baru saja dilantik selalu menjaga integritas dengan bentuk bekerja sesuai regulasi dan kode etik,” pesan Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda usai pelantikan.

Nuril juga mengatakan, anggota PPK melaksanakan semua tahapan dan arahan KPU. Pasalnya, tugas PPK dalam pemilu 2019 nanti tugasnya sangat berat. Pasalya, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar bersamaan. Nantinya, ada lima surat suara yang akan digunakan dalam pemilu 2019 tersebut.

Dalam kesempatan itu, Nuril juga meminta anggota PPK untuk mengunduh aplikasi Pemilu 2019. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut memuat semua aturan mengenai pemilu 2019. Sehingga, sebagai penyelengara pemilu bisa mempelajari aturan pemilu yang belum dimengerti. Nuril juga berharap anggota PPK aktif memberikan sosialisasi pada masyarakat. Baik sosialisasi yang bersifat manual maupun melalui media sosial.

Sosialisasi yang diberikan antara lain mengenai isu yang berkembang dan berpotensi membuat resah masyarakat. Seperti isu adanya data ganda sebanyak 31 juta dimana data tersebut setelah dicoklit hanya 6 juta yag masuk dalam DPTHP 2. Begitu juga soal isu kotak suara dari karton yang sempat jadi polemik. Padahal, kotak suara karton sudah dimulai digunakan sejak pemilu 2014 dan tidak ada masalah. Bahkan, KPU Sukoharjo sendiri sudah melakukan pengujian kekuatan kotak suara karton tersebut dan terbukti memang kuat.

“Maksimal berat surat suara tiap kotak hanya sekitar 2,5 kg. Jadi, kotak suara dari karton dijamin kuat,” tandasnya.

Nuril juga berpesan pada anggota PPK tambahan yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme yang sudah berjalan selama ini. Seleksi terkait penambahan anggota PPK itu sendiri diakui Nuril dilakukan dua tahap karena ada keputusan Bawaslu yang membatalkan lima SK anggota PPK hasil seleksi sebelumnya.

“Usai dilantik, anggota PPK tambahan juga menandatangani pakta integritas. Pakta integritas tersebut sebagai bentuk komitmen penyelenggara pemilu bersungguh-sunguh melaksanakan pemilu 2019 secara profesional, berintegritas, mandiri dan netralitas. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments