Jumlah Pemilih Disabilitas 60.125, Pilgub Akses Menjadi Kebutuhan

Komisioner KPU Provinsi Jateng Diana Ariyanti saat memberikan penjelasan dalam acara “Workshop Pilgub Akses” di Hotel Best Western Solo Baru, Sabtu (19/5)

Sukoharjonews.com (Grogol) – KPU Jateng mendorong pada seluruh jajaran penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) untuk mewujudkan “Pilgub Akses”. Dengan kata lain, Pilgub yang dapat dengan mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Terlebih lagi, sesuai data KPU Jateng, jumlah pemilih disabilitas dalam Pilgub Jateng cukup besar, yakni 60.125 orang.



“Memberikan pengertian secara intensif pada masyarakat khususnya disabilitas menjadi sangat penting untuk mewujudkan Pilgub akses,” jelas Komisioner KPU Jateng Diana Ariyanti dalam acara “Workshop Pilkada Akses” do Hotel Best Western Solo Baru, Sabtu (19/5).

Dikatakan Diana, kegiatan workshop tersebut dalam rangka memberikan informasi hak-hak dan fasilitas bagi disabilitas dalam Pilgub 2018. Kabupaten Sukoharjo dipilih karena sesuai data KPU, jumlah pemilih disabilitasnya cukup tinggi sekitar 3.500 orang.

Pada prinsipnya, ujar Diana, KPU Jateng dan seluruh jajaran penyelenggara di 35 kabupaten/kota berusaha mewujudkan Pilgub akses bagi disabilitas. Diana mengaku, selama ini masih ditemui kendala di lapangan. Antara lain masih adanya keluarga yang menyembunyikan anggota keluarga penyandang disabilitas sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih.

“Kendala lain banyak yang diklasifikasikan sebagai pemilik kecerdasan “menengah” atau buruk sehingga tidak didaftarkan sebagai pemilih. Selain itu kurangnya iklan layanan masyarakat yang menggambarkan pendataan pemilih penyandang disabilitas,” paparnya.

Sedangkan Perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Jateng Yukti Probo menyambut baik upaya KPU Jateng
yang berusaha mewujudkan Pilgub akses. Yukti memberikan cacatan penting untuk mewujudkan hal itu, yakni tahapan sebelum Pilgub dan tahapan saat pencoblosan. Jika ingin mewujudkan Pilgub akses, ujarnya, di dua tahapan itulah harus menjadi perhatian KPU utamanya penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, Ketua PWI Solo Anas Syahirul dalam kesempatan yang sama menyampaikan, peran media terkait Pilgub akses dalam posisi berusaha memberikan pemahaman pada masyarakat nondisabilitas untuk lebih memahami kondisi disabilitas. “Salah satu yang perlu diberi pemahaman oleh media adalah ketika membangun TPS yang akses disabilitas,” ujarnya.

Anas juga mengatakan, keberadaan media memang cukup strategis untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang Pilgub akses. Hal itu juga harus diimbangi oleh penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Dengan kata lain, ujarnya, semangat mewujudkan Pilgub akses oleh KPU provinsi harus diimbangi oleh KPU kabupaten/kota hingga tingkat TPS. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *