DPS Pilgub Berkurang 32.732 Pemilih Dibandingkan DP4

KPU Sukoharjo menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Kamis (15/3).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukpharjo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dalam Rapat Pleno yang digelar Kamis (15/3). Dalam pleno tersebut, jumlah DPS Pilgub sebanyak 657.683 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan 32.732 orang dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang mencapai 690.415 orang.



Terkait penetapan DPS Pilgub tersebut, anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, selama ini KPU sudah melakukan proses panjang untuk melakukan validasi data. Proses panjang tersebut antara lain melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap DP4. Setelah itu, hasil coklit ditetapkan di tingkat PPS, PPK, hingga akhirnya dibawa ke Rapat Pleno KPU.

“Namanya DPS tentunya bersifat sementara karena setelah ini masih ada tahapan-tahapan untuk perbaikan daftar pemilih hingga ditetaplan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” ujarnya.

Anggota KPU Sukoharjo yang lain Achmad Muladi menambahkan, sesuai PKPU No 11/2017, setelah pemutakhiran data di tingkat PPK, tahapan selanjutnya adalah Rapat Pleno di tingkat KPU untuk menetapkan DPS. KPU dalam melaksanakan Rapat Pleno antara tanggal 10-16 Maret 2018. Meski satu anggota KPU, yakni Ketua KPU Kuswanto tidak hadir, Rapat Pleno tersebut tetap sah. Hal itu mengacu pada UU No 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Muladi, dalam pleno KPU dianggap sah manakala dihadiri sekurang-kurangnya empat anggota KPU dan keputusah dianggap sah apabila disetujui tiga orang dari anggota KPU yang hadir. “Karena yang hadir dalam pleno ini empat anggota, maka Rapat Pleno dinyatakan sah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, KPU membacakan satu persatu DPS Pilgub di 12 kecamatan yang ada. Setelah pembacaan selesai, barulah dilalukan koreksi oleh Panwaskab. Perbedaan data antara KPU dan Panwaskab sempat terjadi meski akhirnya DPS di 12 kecamatan dinyatakan klir. Hal itu dikarenakan jika ada perubahan data dibuatkan berita acara oleh PPK masing-masing. Berikut ini DPS Pilgub Kabupaten Sukoharjo.

No Kecamatan Jumlah Desa/Kel Jumlah TPS Jumlah Pemilih
1 Baki 14 105 49.863
2 Bendosari 14 106 47.919
3 Bulu 12 62 28.706
4 Gatak 14 69 38.058
5 Grogol 14 69 86.340
6 Kartasura 12 148 75.132
7 Mojolaban 15 139 65.197
8 Nguter 16 93 44.396
9 Polokarto 17 132 63.414
10 Sukoharjo 14 133 69.198
11 Tawangsari 12 108 43.114
12 Weru 13 93 46.346

Total 167 1.353 657.683

Sumber: KPU Sukoharjo (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *