7 Partai di Sukoharjo Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu, PPP Paling Berisiko

Penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Data Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2019 diselenggarakan KPUD Sukoharjo di Hotel Tosan, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jumat (17/11).

Sukoharjonews.com – Sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) di Sukoharjo terancam tidak dapat bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang. Ketujuh partai tersebut adalah Partai Demokrat, PSI, PAN, PPP, PBB, Partai Garuda dan PKB.

Ketua KPUD Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual berkas syarat pendaftaran sebagai partai peserta pemilu 2019. Dari 13 partai yang mendaftar itu, berkas (KTP dan KTA) dari 7 parpol diantaranya diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU menemukan nama ganda (terdaftar di lebih dua parpol) dan KTP yang dilampirkan belum KTP elektronik (e-KTP).

Sementara, enam partai lainnya, yakni PKS, Perindo, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dinyatakan lolos. “Hasilnya kami serahkan hari ini dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat harus diperbaiki,” kata Kuswanto.

Kuswanto menambahkan, deadline masa perbaikan berakhir pada 1 Desember nanti. Artinya jika tidak memperbaiki berkas hingga deadline tersebut, ketujuh parpol itu dipastikan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya alias gugur menjadi partai peserta pemilu 2019.

“Tapi jika syarat minimal 1/1000 jumlah penduduk terlampui tetap lolos. Artinya walaupun tidak memperbaiki, tapi sudah melebihi syarat minimal masih bisa lolos,” imbuhnya.



PPP

Masih menurut Kuswanto, yang belum e-KTP bisa diperbaiki dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo. Dalam hasil verifikasi faktual itu, PPP menjadi salah satu partai yang memiliki tugas perbaikan paling berat. Sebab dari 1.016 berkas syarat dukungan yang disetorkan, hanya 21 orang diantaranya yang memenuhi syarat.

“KTP yang dilampirkan banyak yang belum E – KTP,” beberanya. Sementara itu, dihadapan para pengurus partai, Kuswanto berharap, setelah penyerahan hasil verifikasi faktual itu partai langsung melakukan perbaikan.

“Kami harap bisa segera diperbaiki dengan baik. Berkas perbaikan masih akan kami verifikasi dan jika ditemukan TMS sudah tidak bisa diperbaiki lagi,” tandas Kuswanto dalam acara Penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Data Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Tosan, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jumat (17/11). (Sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *