Sukoharjonews.com – Polisi yang meninggal dalam kecelakaan kereta di perlintasan sebidang di wilayah Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo adalah Iptu Sumanto. Korban merupakan warga Perumahan Widya Pura Gang Garuda No.20 A RT 04 RW 03, Singopuran, Kartasura, Sukoharjo. Korban aktif menjabat sebagai Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo. Pada saat kejadian korban mengemudi mobil Kijang Inova dengan nopol AD 8903 DK.
Informasi yang dihimpun dialokasi kejadian, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu, Korban melaju dari arah Utara di Jalan Raya Gawok-Underpass Makamhaji. Sesampainya di perlintasan rel KA dobel track tanpa palang pintu dan penjaga tepatnya di wilayah Purbayan, Baki korban bermaksud menyeberang.
Di saat yang bersamaan, melaju Kereta Api Pasundan No Ka 180 dari kiara Condong Bandung ke surabaya. Karena jarak sudah sangat dekat, kecelakaan tersebut tidak bisa terhindarkan. Mobil yang ditumpangi korban tertabrak kereta hingga terpental belasan meter hingga menabrak tiang-tiang pengaman rel kereta di sekitar lokasi kejadian.
Mobil tersebut ringsek dan korban meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil. “Awalnya dari bengkel cat mobil (tidak jauh dari lokasi kejadian) mau pulang. Dari utara langsung naik masuk rel. Dari selatan ada kereta lewat melaju kencang. Langsung ketabarak. Mobil terlempar dan korban juga terlempar dari mobil,” kata Ny. Winarto (40) warga sekitar lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi kejadian polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Hingga berita ini diturunkan, mobil nahas itu sedang dievakuasi dan jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit. Kanit Laka IPTU Jaelani belum bersedia memberi banyak keterangan karena masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami masih melakukan olah TKP,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian. (Sofarudin)
Tinggalkan Komentar