Sukoharjonews.com (Jakarta) – Seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin dilarang Polda Metro Jaya. Larangan berlaku untuk semua aktivitas termasuk aktivitas belajar mengajar di lembaga pendidikan Ukhuwah Islamiyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, langkah tersebut diambil seiring dengan ditemukannya dugaan pelanggaran dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Khilafatul Muslimin. Pasalnya, ormas tersebut menyebarkan ajaran khilafah dalam setiap kegiatannya dan berupaya mengganti Pancasila sebagai ideologi di Indonesia.
“Tentu saja dengan penyampaian Polda Metro Jaya, kami sudah memerintahkan jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Zulpan di Jakarta, dikutip dari laman TBNews PMJ, Kamis (23/6/2022).
Menurut Zulpan, larangan ini tidak hanya untuk aktivitas keorganisasian Khilafatul Muslimin, tetapi juga kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah milik kelompok tersebut.
Langkah yang diambil kepolisian sudah disepakati bersama oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, lanjut Zulpan, larangan ini juga turut disuarakan oleh ormas Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
“Tidak ada lagi (kegiatan Khilafatul Muslimin). Karena apa, yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren, maupun sekolah-sekolahnya kemarin sudah dijawab,” ungkap Kombes Zulpan.
“Dalam pertemuan bersama dengan Kemendikbudstek dan Kemenag, PWNU dan Muhammadiyah dijelaskan bahwa sekolah-sekolah itu tidak terdaftar,” sambung Zulpan.
Untuk diketahui, polisi masih terus menyelidiki Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang petinggi Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung. (nano)
Tinggalkan Komentar