Sukoharjonews.com (Gatak) – Angin kencang yang menyebabkan pohon bertumbangan yang terjadi di Kecamatan Gatak masih tersisa. Pasalnya, hingga kini masih ada pohon tumbang yang belum dievakuasi. Pohon tumbang tersebut merupakan turus jalan sehingga milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Seperti pohon tumbang di Trosemi, Gatak yang masih terdapat pohon tumbang dan belum dievakuasi.
“Warga tidak berani melakukan pembersihan karena pohon disepanjang ruas jalan yang tumbang milik DPUPR Sukoharjo,” ujar warga Trosemi, Sahono, Rabu (20/11).
Sahono mengatakan, pohon yang tumbang juga mengangkat tanah disekitarnya yang berada dipinggir jalan. Kondisi tersebut cukup membahayakan pengendara. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, warga berinisiatif menguruk tanah yang berlubang. Menurutnya, saat angin kencang beberapa waktu lalu banyak pohon yang tumbang di sepanjang jalan tersebut.
Pemilik sawah yang tertimpa pohon tumbang, Sutarman mengaku tidak berani memotong pohon yang tumbang ke sawahnya. Kondisi tersebut membuat tanaman padinya rusak. Untuk itu, dia berharap pemerintah dalam hal ini DPUPR segera mengevakuasi pohon yang tumbang tersebut.
Terpisah, Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengakui imbas dari angin kencang menyebabkan banyak pohon turus jalan yang tumbang. Seperti yang terjadi di disepanjang ruas jalan dari Desa Trosemi, Gatak sampai Desa Duwet, Baki dimana banyak pohon turus jalan yang tumbang. “Kalau sepanjang ruas jalan memang milik pemkab. Nanti sepanjang ruas jalan akan kami bersihkan,” ujarnya.
Dia mengakui, proses pembersihan pohon yang tumbang dilakukan secara bertahap. Pasalnya, pekerja DPUPR juga dibagi untuk memperbaiki kantor Korwil di Kecamatan Baki yang rusak parah. Dia berharap dalam satu atau dua hari ini proses pembersihan pohon yang tumbang bisa selesai. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar