Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pengadilan Negeri Kelas 1A Sukoharjo mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pencanangan dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (13/8/2021).
“Kami sebenarnya sudah melakukan pencanangan pada bulan Desember 2020 lalu, namun karena sesuatu hal diminta untuk diulang dan kami lakukan hari ini,” terang Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Putut Tri Sunarko.
Dikatakan Putut, yang menjadi fokus dalam pembangunan zona integrittas bukan hanya anti korupsi saja. Namun, yang penting bagaimana pelayanan publik yang diberikan, yakni pelayanan terhadap pengguna pengadilan. PN Sukoharjo sendiri berusaha keras untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat berbasis Informasi Teknologi (IT).
Menurutnya, pelayanan pada pengguna PN ada dua, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan. Untuk itu, PN Sukoharjo berusaha memudahkan pengguna pengadilan mendapat akses pelayanan dengan mudah dan mengikis habis praktek KKN. “Selama pandemi corona, persidangan dilakukan secara daring,” ujar Putut.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo mengapresiasi Pengadilan Negeri yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Dikatakan Etik, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal penataan sistem penyelenggraan pemerintahan yang baik dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan profesional menuju “good governance”.
“Salah satu upayanya adalah melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Ini merupakan bentuk komitmen dari PN Sukoharjo,” kata Etik.
Etik juga mengatakan, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik diharapkan mampu jadi instansi yang benar-benar bersih, transparan dan akuntabel yang akhirnya berdampak pada kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan yang baik dan profesional. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar