Pleno Rekapitulasi KPU, Baru Masuk Satu Kecamatan Sudah Diwarnai Interupsi

KPU Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada di Hotel Tosan Solo Baru, Grogol, Selasa (15/12/2020)

Sukoharjonews.com (Grogol) – KPU Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada di Hotel Tosan Solo Baru, Grogol, Selasa (15/12/2020). Pembukaan pleno sendiri dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, baru masuk satu kecamatan saja sudah diwarnai interusp dari saksi pasangan calon (paslon).



Interupsi kali pertama disampaikan saksi paslon 1, Anwar Setyanto ketika penghitungan suara akan dimulai dari Kecamatan Weru. “Apakah ada dasarnya penghitungangan suara harus dimulai dari Kecamatan Weru,” ujarnya.

Karena tidak ada dasarnya, KPU pun lantas memutuskan memulai penghitungan suara dimulai dengan urutan sesuai huruf abjad sehingga dimulai dari Kecamatan Baki. Saat dimulai pembacaan hasil pleno PPK, giliran saksi paslon 2, Bayu mempertanyakan kenapa di dokumen yang dia terima ada coretan angka dengan bolpen diluar hasil penghitungan suara.

Oleh Ketua KPU, Nuril Huda, dokumen milik saksi 2 kemudian dikroscek dengan dengan dokumen hasil pleno milik saksi paslon 1, Bawaslu dan dari PPK sendiri. Ternyata, hanya dokumen milik saksi paslon 2 yang ada coretannya. Setelah kroscek tersebut, saksi paslon 2 akhirnya mau menerima.

Selain itu, soal ada tidaknya kejadian khusus di pleno PPK Baki juga jadi sorotan. Pasalnya, dalam catatan hasil pleno PPK Baki disampaikan tidak ada kejadian khusus. Ternyata, meski ada kejadian khusus seperti perubahan data pemilih disabilitas, oleh PPK ditulis dalam kejadian khusus di TPS, bukan di pleno PPK.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto juga sempat mempertanyakan soal kejadian khusus tersebut. Pasalnya, PPK menyampaikan tidak ada kejadian khusus, padahal ada beberapa perubahan data pemilih disabilitas. “Seharusnya dicatat sebagai kejadian khusus di PPK,” ujarnya.

Hingga ishoma pukul 12.00 WIB, untuk penghitungan PPK Baki belum selesai. Pasalnya, saksi 1 sempat menanyakan adanya perbedaan data suara di plano dan formulir C hasil KWK. PPK dan KPU menjelaskan ada kesalahan memasukkan angka dan sudah selesai saat pleno PPK Baki. Namun, saksi 1 meminta masalah itu diklirkan terlebih dahulu sebelum pleno dilanjutkan kembali.

“Sembari menunggu kroscek data dengan saksi 2, pleno saya skors hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Nuril. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *