PKL Segmen 4 Solo Baru Gunakan Lapak Permanen Ditegur Satpol PP

Petugas Satpol PP melakukan pengecekan keberadaan PKL di segmen 4 Solo Baru yang gunakan lapak permanen, Senin (20/5).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penegakan peraturan daerah (Perda) intensif dilakukan oleh Satpol PP Sukoharjo. Salah satunya mengenai larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggunakan lapak permanen. Seperti di segmen 4 Solo Baru, yakni Patung Pandawa ke selatan dimana ada PKL yang menggunakan lapak permanen sehingga mendapat teguran. PKL diminta menggunakan lapak bongkar pasang.


“Sementara kami beri teguran dulu. Jika nanti PKL masih nekat, terpaksa Satpol PP akan melakukan pembongkaran,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo Karyono, Senin (20/5).

Dikatakan Karyono, sebelumnya Satpol PP mendapatkan lapiran masyarakat mengenai lapak permanen PKL di segmen 4 Solo Baru. Setelah itu dilakukan pengecekan lapangan dan memang benar ditemukan PKL yang menggunakan lapak permanen sehingga langsung ditegur. PKL ditegur untuk tidak membuka lapak permanen. Karyono mengaku, jika dibiarkan saja dikhawatirkan semakin banyak PKl yang akan menggunakan lapak permanen.

Sesuai diatur dalam Perda, ujar Karyono, penggunaan lapak permanen tidak diperbolehkan di segmen 4 Solo Baru. Nantinya, usai teguran tersebut akan dilayangkan surat peringatan 1 hingga 3 jika PKl tetap nekat gunakan lapak permanen. Jika surat peringatan tetap tidak diindahkan, barulah Satpol PP akan melakukan penindakan dengan pembongkaran paksa lapak permanen tersebut.

“Kalau PKL ngeyel dan tidak mau gunakan tenda bongkar pasang, ya kita tindak tegas,” ujar Karyono.

Karyono juga menambahkan, kawasan Solo Baru (Soba) dibagi dalam sejumlah segmen. Masing-masing segmen 1 antara Hotel Best Western ke Utara, segmen 2 mulai dari Hotel Best Western ke selatan sampai Patung Pandawa. Untuk segmen 3 dari Patung Pandawa ke Jembatan Bacem dan segmen 4 dari Patung Pandawa ke selatan. Semua segmen tersebut sudah ada aturannya masing–masing dan khusus untuk segmen 2 tidak diperbolehkan untuk berjualan. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar