Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (16/10/2024).

Sukoharjonews.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Ketua Pengadilan, Muhammad Ikhsan Fathoni, Rabu (16/2024). Pimpinan DPRD Sukoharjo sendiri terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara, Nurjayanto. Rapat Paripurna dihadiri oleh Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), calon bupati dan wakil bupati, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo serta tamu undangan lainnya.

Nurjayanto menyampaikan, Rapat Paripurna tersebut mengacu pada Pasal 165 ayat (4) danayat (5) UU Nomor23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Selain itu, juga Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/206 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Selanjutnya marilah bersama-sama kita masuki acara inti Rapat Paripurna yakni pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan 2024-2029,” ujar Nurjayanto.

Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santosa membacakan SK Gubernur Jawa Tengah tertanggal 13 Oktober 2024. Dalam Keputusan Gubernur Jateng tersebut, komposisi pimpinan DRD Sukoharjo adalah Ketua Nurjayanto (PDIP), Wakil Ketua, Joko Nugroho (Gerindra), Wakil Ketua, Sardjono (Golkar), Wakil Ketua, Sigid Budi Raharjo (PKS).

Usai pelantikan Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa menyampaikan pidato dimana dalam kesempatan itu Agus mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik. “Saya percaya dengan kehadiran pimpinan yang baru, DPRD Sukoharjo akan semakin kokoh dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda Pelantikan Pimpinan DPRD Masa jabatan 2024-2029, rabu (16/10/2024).

Sebagai lembaga legislatif, lanjut Agus, DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah. DPRD bukanhanya sekadar mitra eksekutif, tetapi juga sebagai penyeimbang yang kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan optimismenya jika Pimpinan DPRD yang baru dilantik akan membawa lembaga DPRD berperan lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, semua orang menginginkan Sukoharjo menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Untuk mewujudkan visi tersebut, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat.

“Komunikasi yang baik dan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarkat,” tambah Agus.

Dalam kesempatan itu Agus juga menyampaikan sejumlah harapan. Pertama, berharap agar DPRD senantiasa menjadi lembaga yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Kedua, berharap agar DPRD semakin proaktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ketiga, berharap agar DPRD terus mendukung program-program pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Sukoharjo. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar