Pilkades Serentak 13 Desa di Sukoharjo, Tahapan Mulai 7 September 2022, Berikut Tahapan Lengkapnya

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Sukoharjo akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Desember 2022. Untuk tahapan sendiri akan dimulai pada 7 September 2022 dengan pembentukan panitia Pilkades tingkat desa.


Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sigit Nugroho mengatakan, jadwal tahapan Pilkades serentak 13 desa diawali dengan pembentukan panitia Pilkades pada 7-9 September. Jadwal tahapan akan berakhir pada 21 Desember 2022 dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa (kades) terpilih.

“Kami sudah mengeluarkan jadwal tahapan Pilkades untuk 13 desa. Nanti, usai pembentukan panitia dilanjutkan dengan agenda penyusunan tata cara Pilkades 12-13 September, pendaftaran pemilih 14 September digelar selama 28 hari dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades 21 Oktober,” ujar Sigit, Sabtu (3/9/2022).

Setelah itu, lanjutnya, pengumuman lowongan kepala desa akan dilakukan pada 24-26 Oktober, pendaftaran bakal calon kepala desa 27 Oktober-3 November, penelitian berkas lamaran bakal calon 4-21 November, pengumuman hasil penelitian berkas lamaran 22 November, penetapan calon kepala desa 23 November, pengumuman calon kepala desa 24-25 November.

Jadwal tahapan berikutnya yakni pelaksanaan seleksi tembahan 28-30 November. Tahapan tersebut dilaksanakan apabila ada jumlah peserta melebihi batas maksimal lima bakal calon kepala desa maka akan digelar seleksi tambahan. Penetapan hasil seleksi tambahan 1 Desember. Penetapan, pengumuman dan pengundian nomor urut calon kepala desa 2 Desember.


Jadwal kampanye digelar pada 5 Desember, masa tenang 6-7 Desember, pemungutan suara 8 Desember, laporan panitia Pilkades kepada BPD tentang hasil pemilihan kepala desa 9 Desember, penyampaian calon kepala desa terpilih dari BPD kepada bupati 12-14 Desember, penyusunan SK Bupati dan persiapan pelantikan 15-20 Desember, pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa terpilih 21 Desember.

“Jadwal tahapan sudah kami sosialisasikan dan tinggal menunggu pelaksanaan saja. DPMD Sukoharjo tetap memberikan pendampingan kepada pihak kecamatan dan desa sesuai jadwal tahapan yang telah disusun,” ujarnya.

DPMD Sukoharjo meminta demi kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini meski hanya 13 desa agar masing-masing mempersiapkan terkait tugas panitia pemilihan Kabupaten dan sub kepanitiaan pemilihan kecamatan. Masing-masing panitia bertanggungjawab atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanan Pilkades.

Untuk 13 desa yang akan menggelar Pilkades masing-masing Desa Karangtengah Kecamatan Weru, Desa Tiyaran Kecamatan Bulu, Desa Tanjung Kecamatan Nguter, Desa Manisharjo Kecamatan Bendosari, Desa Puhgogor Desa Bendosari, Desa Bulu Kecamatan Polokarto, Desa Kayuapak Kecamatan Polokarto, Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto, Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban, Desa Kadilangu Kecamatan Baki, Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura, Desa Gumpang Kecamatan Kartasura dan Desa Pabelan Kecamatan Kartasura. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *