
Sukoharjonews.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan tahun ini. Total ada 126 desa yang akan menggelar Pilkades. Pemkab Sukoharjo memberi sinyal Pilkades serentak digelar akhir tahun.
“Persiapan sudah dilakasanakan khususnya tentang regulasi. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengisian perangkat desa, Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Perda tentang Pelaksanaan Pilkades,” terang Kepala Dinas adan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Rohmadi, Minggu (11/1/2026).
Rohmadi melanjutkan, masa jabatan kepala desa (kades) di 126 desa akan berakhir Desember 2026 ini. Untuk itu, Pilkades digelar sebelum masa jabatan habis sehingga begitu jabatan kades berakhir sudah ada calon penggantinya.
“Kemungkinan Pilkades serentak nanti di bulan November akhir atau Desember. Intinya sebelum masa jabatan kades lama habis sudah ada calon penggantinya,” ujarnya.
Disinggung tentang anggaran Pilkada, Rohmadi mengaku sudah mengajukan anggaran melalui APBD tahun 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanan Pilkades maupun bantuan kegiatan di desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Namun, karena kondisi APBD terbatas dampak dari efisiensi anggaran maka pengajuan pada APBD tahun 2026 belum dipenuhi dan ditunda pada APBD Perubahan 2026 mendatang.
Rohmadi juga mengatakan, untuk tahapan Pilkades serentak sendiri akan dmulai pada Juni 2026 nanti. Ia juga menegaskan mekanisme Pilkades mendatang tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pilkades sebelumnya. (nano)















Facebook Comments