Pilkada Sukoharjo, KPU Tetapkan 1.305 TPS, Lebih Sedikit dari TPS Pemilu

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.

Sukoharjonews.com – Pilkasa serentak akan digelar pada 27 November mendatang. Saat ini, KPU Sukoharjo tengah melakukan tahapan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih. KPU juga telah menetapkan sebanyak 1.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada.

“Terkait jumlah TPS, sesuai dengan aturan satu TPS bisa menampung paling banyak 600 orang, maka jumlah yang disediakan dalam Pilkada nanti sebanyak 1.305 TPS,”ujar Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Senin (8/7/2024).

Dikatakan Syakbani, jumlah TPS tersebut lebih sedikit dibandingkan TPS Pemilu serentak lalu yang sebanyak 2.533 TPS. Menurutnya, penguranganya hampir setengah dari jumlah yang digunakan untuk pencoblosan pemilu sebelumnya.

Hal itu dikarenakan jumlah TPS Pilkada merupakan penggabungan dua TPS Pemilu serentak lalu. Penetapan jumlah TPS ini ditentukan oleh sistem informasi data pemilih (Sidalih) milik KPU.

Disinggung soal pemilih, Syakbani mengaku juga bertambah dibandingkan pemilih pemilu lalu. Pasalnya, berdasarkan data dari Dispendukcapil ada sekitar 10 ribu pemilih tamnbahan.

Pada pemilu serentak lalu, jumlah pemilih tetap sebanyak 678.576 orang. Penambahan sekitar 10.000 pemilih sendiri dari pemilih pemula yang sudah memiliki hak suara pada Pilkada mendatang.

Selain itu, juga dari pensiunan TNI-Polri serta perpindahan penduduk masuk ke Sukoharjo. “Data ini menjadi sasaran coklit oleh Pantarlih,” ujarnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar