Pilkada Sukoharjo 2024, Usulan Anggaran dari KPU dan Bawaslu Dipangkas, Segini Angka Akhir yang Disepakati

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Ketua KPU Nuril Huda dan Ketua Bawaslu Bambang Muryanto menandatangani kesepakatan pendanaan hibah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (27/6/2023).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo bersama KPU dan Bawaslu menandatangani kesepakatan pendanaan hibah dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatangan dilakukan di Lobi Kantor Bupati, Selasa (27/6/2023). Dalam acara tersebut terungkap jika usulan anggaran pilkada dari KPU dan Bawaslu mengalami pemangkasan.


Sekda Sukoharjo, Widodo, menyampaikan, usulan awal dari KPU untuk pendanaan pilkada sebesar Rp39,096 miliar dan usulan dari Bawaslu sebesar Rp13,717 miliar. Namun, setelah dilakukan pencermatan dan pembahasan bersama akhirnya muncul angka akhir yang disepakati bersama KPU dan Bawaslu.

“Pencermatan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kemudian dilakukan pembahasan bersama dengan KPU dan Bawaslu,” ujar Widodo.

Dalam Pembahasan bersama tersebut, lanjut Widodo, akhirnya disepakati anggaran pilkada 2024 untuk KPU sebesar Rp29,286 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp10 miliar. Artinya, usulan anggaran dari KPU mengalami pemangkasan sekitar Rp10 miliar dan usulan dari Bawaslu dipangkas Rp3 miliar.


“Selanjutnya anggaran ini akan dicairkan dua kali, yakni dalam Perubahan APBD 2023 sebesar 40% dan di APBD 2024 sebesar 60%,” tambah Widodo.

Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, jika penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 akan berjalan dinamis dan kompleks. Hal itu menjadi menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu baik jajaran KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan Pemilu tahun 2024 agar jauh lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.


“Saya berharap semoga dari besaran anggaran tersebut dapat digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 yang akan datang dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, tertib, aman dan lancar,” ujar Etik.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, menyampaikan nilai anggaran sudah disepakati bersama. Artinya, anggaran pilkada untuk KPU sebesar Rp29,286 miliar sudah mencukupi. Nuril juga mengatakan jika ada anggaran yang diberikan oleh Pemprov Jateng yang membiayai untuk badan adhoc PPK keatas.

“Jadi ada sharing anggaran antara provinsi dan kabupaten dimana provinsi membiayai untuk honor PPK keatas. Kebutuhan lainnya menjadi tanggungan kabupaten/kota,” ujarnya.


Senada, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, hasil pembahasan yang kemudian ditandatangani tersebut sudah melalui proses pembahasan bersama dimana disepakati anggaran untuk Bawaslu Rp10 miliar. “Ini sudah sesuai dengan kebutuhan biaya meski ada pemangkasan karena ada penyesuaian kebutuhan,” ujarnya.

Bambang mengaku anggaran Rp10 miliar sudah mencukupi kebutuahan Bawaslu untuk pilkada 2024 sehingga tidak ada permasalahan meski awalnya mengajukan Rp13 miliar lebih. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *