Sukoharjonews.com (Grogol) – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI melakukan pembongkaran papan nama organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) yang ada di Jalan Raya Telukan, Dukuh Telukan RT 02/01, Desa Telukan, Grogol, Sabtu (2/1/2021). Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah pusat membubarkan organisasi tersebut.
“Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI,” ujar Kapal Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo.
Dikatakan Heru, proses pembongkaran sendiri berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, papan nama DPW FPI tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diamankan. Pembongkatan sendiri dilakukan setelah pemerintah secara resmi membubarkan organisasi FPI.
Dalam pembongkaran, terlihat hadir Kabagops Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Alfan, Camat Grogol, Bagas Windaryatno, Kapolsek Grogol AKP Sopian Rahmadyanto, Danramil Grogol Kapten Inf Kurniawan Jayadi, dan KBO Sabhara Polres, Iptu Sri Haryanto.
Kabagops Polres, Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, kegiatan pembongkaran papan nama organisasi DPW FPI dilakukan dengan dasar Maklumat Kapolri dan SKB 6 Menteri. Menurutnya, pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP dan petugas TNI-Polri melakukan back up.
“Kami hanya mem-back up Satpol PP yang melakukan pembongkaran papan nama DPW FPI setelah organisasi tersebut dibubarkan,” ujar Teguh. (erlano putra)
Facebook Comments