Perusakan Al Quran di Dalangan, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Barang bukti Al Quran dan foto-foto pelaku sehari-hari yang menunjukkan gangguan kejiwaan, Rabu (7/10/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus perusakan Al Quran di Masjid Al Huda RT 2/4, Desa Dalangan, Tawangsari langsung diungkap Polres Sukoharjo. Kasus perusakan tersebut diketahui pada Selasa, (6/10/2020) pagi saat jamaah hendak salat subuh. Saat itu, kitab suci yang biasanya diletakkan di mimbar sudah dalam kondisi dirobek-robek dan berserakan di tempat imam.



“Begitu mendapatkan laporan, petugas Polsek langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa saksi-saksi. Ada 10 saksi yang periksa petugas,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (7/10/2020).

Dikatakan Kapolres, kasus perusakan tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (5/10/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Kasus perusakan dilaporkan pukul 05.30 WIB dan petugas berhasil menangkap pelaku, seorang perempuan berinisial ES, 49, warga Klaten sekitar pukul 07.55 WIB.

Dari pemeriksaan petugas, perilaku ES sendiri menunjukkan adanya gangguan kejiwaan. Kapolres lantas menunjukkan sejumlah foto akvivitas pelaku sehari-hari yang terlihat mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, begitu ditangkap, pelaku kemudian di bawa ke RSUD Ir Soekarno untuk evaluasi kejiwaan dan saat ini juga dibawa ke RSJ di Kentingan, Solo.

“Pelaku ini katanya habis mengunjungi kakaknya di Tawangsari. Tetap kami proses, langkah selanjutnya penyidik menunggu hasil evaluasi kejiwaan dari pelaku,” ujarnya.

Sedangkan Takmir Masjid Al Huda, Sriyono membenarkan kasus perusakan Al Quran tersebut terjadi di Masjid Al Huda RT 2/4, Desa Dalangan, Tawangsari. Menurutnya, kasus diketahui saat hendak dilakukan salat subuh berjamaah. Kali pertama diketahui saksi Parjo yang hendak melakukan adzan dan melihat sobekan Al Quran di tempat imam.

“Karena sangat sensitif, kami minta agar tidak disebarluaskan. Setelah salah subuh, kami baru lapor ke Polsek Tawangsari,” ujarnya.

Sriyono mengaku, kitab suci tersebut selama ini diletakkan di mimbar. Dalam kesempatan itu, Sriyono menyampaikan terimakasih pada Polsek dan Polres yang sudah berhasil mengungkap kasus perusakan Al Quran tersebut. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *