Persiapan Pemkab Sukoharjo Lakukan Pembangunan, DED Pasar Kartasura Dilelangkan

Pasar Kartasura. (ILustrasi)

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Pasar Kartasura dalam perencanaan untuk direvitalisasi. Saat ini, Pemkab Sukoharjo tengah melakukan lelang “Detailed Engineering Design” (DED) Pasar Kartasura. Pengerjaan DED Pasar Kartasura tersebut dianggarkan Rp445,4 juta. Penyusunan DED sendiri sebagai persiapan pembangunan di masa yang akan datang.

“Pembangunan baru bisa dilakukan setelah pengelolaan Pasar Kartasura oleh pihak ketiga selesai,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Selasa (25/7/2023).

Dikatakan Widodo, kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh pihak ketiga yakni PT Adimas berakhir pada tahun 2024 dan bukan tahun 2023. Hal ini diketahui setelah melihat catatan kontrak kerja sebelumnya. Namun demikian, Pemkab Sukoharjo belum bisa memastikan pada bulan apa kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh PT Adimas akan berakhir di tahun 2024 mendatang.

Pemkab Sukoharjo atas kondisi ini memastikan pada tahun 2023 hanya akan membuat DED pembangunan Pasar Kartasura. DED dibuat sekarang sebagai bagian dari persiapan tahun 2024 mendatang. Widodo menjelaskan, meski DED nantinya bisa diselesaikan pada tahun 2023 ini, namun demikian pelaksanaan pembangunan baru akan dilakukan setelah memastikan kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh PT Adimas selesai atau berakhir.

“Tahun 2023 ini hanya akan membuat DED Pasar Kartasura saja. Pengelolaan oleh pihak ketiga baru akan berakhir tahun 2024. Belum tahun pada bulan apa. Jadi pembangunan tetap menunggu kepastian kontrak pengelolaan tersebut selesai lebih dulu,” lanjutnya.

Kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh pihak ketiga atau PT Adimas dibuat selama 25 tahun dan direncanakan berakhir pada tahun 2024 mendatang. Selama masih menjadi kewenangan pihak ketiga, pemeliharaan sepenuhnya ditanggung PT Adimas. Namun demikian, Widodo mengatakan, kondisi Pasar Kartasura sekarang justru banyak ditemukan kerusakan.

“Dulu Pemkab Sukoharjo sebenarnya mau membantu pedagang dengan melakukan pembenahan. Namun demikian kena semprit BPK karena Pasar Kartasura masih jadi kewenangan pihak ketiga. Setelah itu tidak jadi kami tangani. Penanganan akan dilakukan setelah kontrak kerja pengelolaan selesai di tahun 2024,” lanjutnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan, Diskopumdag Sukoharjo sudah lama memiliki rencana pembangunan Pasar Kartasura. Namun, pelaksanaanya belum bisa direaliasikan karena terkendala pengelolaan yang masih dipegang pihak ketiga. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar