Perkembangan Kasus TPPO, Hingga Kini Sudah 2.536 Korban Diselamatkan

Ilustrasi. (Foto: TBNews)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri masih terus bekerja melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan manusia. Hingga kini, Polri telah menangkap sebanyak 958 tersangka TPPO.

“Sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 958 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari laman Humas Polri, Minggu (27/8/2023).

Menurut Ramadhan, jumlah itu berdasarkan 788 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak 5 Juni-23 Agustus 2023

Ramadhan mengatakan kasus perdagangan orang memang telah menjadi atensi Polri. Lebih lagi, hal itu juga menjadi salah satu topik yang dibahas pada ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

“TPPO ini merupakan salah satu isu yang dibicarakan pada saat AMMTC ke-17 di Labuan Bajo kemarin,” katanya.

Ramadhan menjelaskan, modus iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kasus terbanyak. Karena itu, Polri berkolaborasi dengan aparat penegak hukum berbagai negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

“Salah satu dari pd isu yang menonjol disampaikan adalah TPPO. Di mana jumlah korban dengan modus pekerja migran yang paling banyak adalah modus pekerja migran dengan modus pekerja mengirimkan pekerja migran secara ilegal,” tambah Ramadhan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar