Periksa Petinggi Hingga Bagian Keuangan ACT, Soal Ini Jadi Perhatian Polri

Ilustrasi. (Dok ACTNews)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Dugaan kasus penyelewengan dana masyarakat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai diselidiki Bareskrim Polri. Dua petinggi ACT dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Jumat (8/7/2022. Tidak hanya petinggi saja, penyidik juga meminta keteragan terhadap bagian keuangan dan proyek.

“Semuanya sudah dimintai keterangan sesuai jadwal terkait pengelolaan keuangan ACT,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (9/7/2022).

Ramadhan menyebutkan Yayasan ACT yang bergerak dibidang kemanusian hingga pengelolaan wakaf, setiap tahunnya dapat menghimpun dana ratusan miliar.

Polri menduga penggunaan dana oleh ACT sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan adanya dugaan digunakan untuk aktivitas yang terlarang.

“Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya. Serta diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang,” papar Ramadhan.

Ramadhan menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Saat ini, Ramadhan menyatakan kasus ACT masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencabut izin penggalangan uang dan barang oleh Yayasan ACT menyusul adanya pelanggaran terkait pemotongan dana operasional yang melebihi aturan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar