Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Hasil rapid test terhadap perangkat desa (Perdes) Bekonang memang non reaktif. Hanya saja, gugus tugas merekomendasikan agar semua Perdes menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Hanya saja, keputusan tersebut ada di tangan Pemkab Sukoharjo apakah Perdes Bekonang akan dilakukan karantina atau tidak. Pasalnya, hal itu terkait dengan pelayanan pada masyarakat.
“Kami sudah melakukan rapid test pada kontak erat keluarga, semua perangkat desa dan juga Muspika Kecamatan. Ada 29 orang yang rapid test dan hasilnya non reaktif. Meski begitu, kami akan melakukan rapid test lagi tiga hari ke depan,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (22/6/2020).
Yunia mengatakan, riwayat kontak Kades Bekonang jelas sekali dimana ada beberapa kali pertemuan dan pemakaian masker oleh Kades tidak disiplin. Karantina mandiri tidak hanya dalam rangka menunggu rapid test selanjutnya. Tapi, juga untuk menghindari kontak dengan lainnya. Untuk urusan pekerjaan bisa dilakukan secara online. Namun, ujar Yunia, sekali lagi keputusan ada di tangan Bupati terkait pelaksanaan karantina mandiri tersebut.
Disinggung tentang sumber penularan, Yunia mengaku masih ditelusuri petugas. Yang jelas, ada riwayat perjalanan ke luar kota. Nah, saat yang bersangkutan mengalami gejala demam, batuk, tubuh lemas, kemudian berinisiatif memeriksaan diri ke sebuah rumah sakit di Kota Solo. Dalam pemeriksaan laboratorium PCR, kades dinyatakan positif corona.
“Ada beberapa kasus positif baru diketahui karena yang bersangkutan melakukan tes PCR mandiri untuk mengurus syarat bekerja kembali dan juga perjalanan ke luar negeri,” ujar Yunia. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar