Penyidikan Kasus BKK Tawangsari Masih Berjalan, Belum Ada Penetapan Tersangka

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo masih melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi di Badan Kredit Kecamatan (BKK) Tawangsari. Sudah puluhan orang dipanggil untuk diperiksa terkait penyimpangan dana tabungan nasabah dan juga kredit fiktif yang terjadi. Namun, hingga kini penyidik Kejari belum menetapkan satu tersangkapun dalam kasus tersebut.


“Ini masih proses penyidikan untuk kasus BKK Tawangsari. Belum ada penetapan tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasipidsus Kejari Sukoharjo, Yudhi Teguh Santosa, Jumat (16/8).

Terkait dengan progres penyidikan atas kasus tersebut, Yudhi enggan memberikan keterangan terkait substansi penyidikan. Yang jelas, proses masih terus berjalan. Yudhi menyatakan jika sudah ada penetapan tersangka akan memberitahu wartawan. “Nanti kalau sudah ada perkembangan baru, wartawan saya kabari,” elaknya.

Seperti diketahui, dalam dugaan penyimpangan dana nasabah dan kredit fiktif di BKK Tawangsari, nilai kerugian mencapai Rp5 miliar. Dalam kasus tersebut, oknum pegawai BKK Tawangsari tidak memasukkan tabungan nasabah dalam sistem komputerisasi BKK. Nasabah hanya diberi buku tabungan yang ditulis secara manual. Akibatnya ada selisih jumlah saldo tabungan yang tercatat dalam sistem dan di buku tabungan manual.

Kasus penyimpangan di BKK Tawangsari sendiri sudah terjadi sejak 206-2018. Sementara itu, Manager PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo, Sumardi sebelumnya menyatakan kasus tersebut sudah ditangani Kejari. Untuk itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses pada Kejari. “Karena sudah ditangani Kejari, kami menyerahkan sepenuhnya prosesnya pada penyidik,” ujar Sumardi waktu itu. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar